China Longgarkan Pembatasan Ekspor Sejumlah Produk untuk Atasi COVID-19

Beijing-b-oneindonesia–China memberlakukan persyaratan bahwa sejumlah produk perawatan utama virus harus mendapatkan persetujuan peraturan dalam negeri sebelum diekspor, selama produk tersebut disetujui di negara-negara pengimpor.

China telah menetapkan persetujuan tambahan itu di dalam negeri sejak akhir Maret, setelah beberapa negara Eropa mengeluh bahwa alat tes buatan China tidak akurat. Peraturan tambahan itu menghambat upaya banyak perusahaan untuk memasok bantuan global untuk melawan pandemi virus corona.

Peraturan baru tersebut berlaku untuk produk-produk seperti alat tes COVID-19, masker medis, pakaian pelindung, termometer inframerah dan ventilator.

Seorang pejabat di Kementerian Perdagangan China, Li Xingqian, mengatakan dalam arahan media pada Minggu (26/04/2020), produk-produk dengan persetujuan atau registrasi luar negeri akan diizinkan untuk diekspor, setelah melalui verifikasi yang relevan oleh kelompok dagang yang diotorisasi oleh kementerian.

Zhang Shuwen, Direktur Liming Bio-products, sebuah perusahaan biotek yang menawarkan tes virus corona yang menargetkan pasar luar negeri, mengatakan ia yakin aturan baru itu adalah revisi “bijak” dari yang sebelumnya.

“Kebijakan satu untuk semua adalah sesuatu yang salah,” kata Zhang.   Setiap negara mungkin memiliki kriteria berbeda untuk obat-obatan dan peralatan medis. Prioritasnya adalah untuk memenuhi persyaratan di negara-negara di mana produk akan dijual, bukan di mana produk itu dibuat.

Larangan sebelumnya mengganggu perusahaan perangkat medis di kota-kota Hangzhou dan Shenzhen, yang berusaha mencari bantuan dari pemerintah daerah.

Banyak negara di seluruh dunia telah berjuang untuk membeli atau membuat peralatan perlindungan pribadi yang cukup untuk staf medis dan pekerja perawatan yang berisiko terinfeksi, dan juga tes untuk melacak penularan dan mengidentifikasi orang-orang yang sudah boleh meninggalkan karantina.  (ap/afp)

 

Komentar