Invasi AS ke Venezuela, Bisa Jadi Preseden Bagi Kawasan Lain Lakukan Hal Serupa (Unilateralisme Regional)

Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerjasama Internasional, Dr. Darmansjah Djumala.

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Negara Amerika Serikat melancarkan serangan militer ke ibu kota Venezuela, Caracas, pada Sabtu 3 Januari lalu. Presiden AS Donald Trump menyatakan pasukannya telah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya.

Menanggapi serangan tersebut, pemerintah Venezuela segera mengumumkan negara dalam kondisi darurat nasional. Serangan unilateral AS ini memicu kecaman dari sejumlah negara.

Presiden Kolombia, Gustavo Petro, menyerukan diadakannya pertemuan darurat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menegaskan prinsip penghormatan kedaulatan, larangan penggunaan kekerasan, dan penyelesaian sengketa secara damai.

Rusia dan Iran, yang dikenal sebagai sekutu dekat Venezuela, juga menyuarakan penolakan mereka.

Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala, menegaskan bahwa invasi AS ke Venezuela tidak dapat dibenarkan baik oleh hukum internasional maupun Piagam PBB.

“Piagam PBB Pasal 2 ayat 4 secara jelas menggariskan bahwa seluruh negara anggota harus menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial maupun kemerdekaan politik negara lain,” ujar Djumala dalam keterangannya Minggu (04/01/26).

Menurutnya, tindakan AS yang menyerang secara militer dan unilateral, tanpa mandat PBB dan serta menangkap dan berencana mengadili pemimpin negara berdaulat di AS, telah secara terang-terangan melanggar rambu-rambu hukum PBB.

Dia tidak heran melihat sekutu Venezuela seperti Rusia, China, dan Iran mengutuk keras invasi ini.

Djumala juga meyakini akan banyak negara lain yang menyampaikan sikapnya dalam hari-hari mendatang, seiring rencana PBB menggelar sidang darurat Dewan Keamanan.

Lebih lanjut, Dr. Djumala yang pernah menjabat Duta Besar RI untuk Austria dan PBB di Wina itu memperingatkan bahaya unilateralisme.

Terlepas dari alasan yang dikemukakan AS, tindakan sepihak tersebut dinilainya sangat berbahaya bagi stabilitas hubungan antarnegara, baik di tingkat regional maupun global.

“Invasi AS ini akan menciptakan resonansi geopolitik yang jauh melampaui kawasan Amerika Latin: lahirnya preseden berbahaya bahwa kekuatan militer dapat digunakan secara sepihak tanpa mandat PBB,” tegasnya.

Dalam dunia yang semakin terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar, preseden semacam ini berpotensi direplikasi oleh negara-negara di kawasan lain (unilateralisme regional).
Djumala memberikan contoh beberapa titik konflik yang berpotensi memburuk, seperti:

Rusia mungkin menggunakan preseden ini untuk membenarkan pendudukannya di Ukraina.

Arab Saudi dapat menggunakannya untuk memperkuat intervensi di Yaman

China mungkin memanfaatkannya untuk memperkuat klaim koersifnya atas Taiwan.

Seruan untuk Metadiplomasi Berbasis Nilai

Menghadapi ancaman tersebut, Djumala menyerukan pentingnya metadiplomasi, yaitu diplomasi berbasis nilai (values-based diplomacy), dalam membangun tata dunia masa depan.

“Indonesia bersama masyarakat internasional harus terus menggaungkan pendekatan ini. Indonesia sendiri memiliki pusaka metadiplomasi yang berbasis pada nilai kemanusiaan, dialog, keadilan, dan kerja sama, yang kesemuanya terkandung dalam Pancasila,” tutup Djumala.

Komentar