Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Forum Nasional (FORNAS) Pemuda, Rifky Maulana, mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tidak hanya memeriksa pejabat di Kementerian ESDM, tetapi juga memanggil Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU.
Dikatakan Rifky, pemeriksaan terhadap Bahlil diperlukan agar penyidikan berjalan menyeluruh dan mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola pasokan batu bara yang diduga merugikan negara hingga Rp5 triliun.
“Jangan berhenti pada pejabat teknis. Jika ada keterkaitan dengan pengambilan kebijakan, Menteri ESDM juga harus dimintai keterangan agar penegakan hukum benar-benar transparan dan tidak tebang pilih,” kata Rifky.
Sebelumnya, Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan penyidik akan memanggil sejumlah saksi dari Kementerian ESDM. Hingga kini, 16 saksi telah diperiksa dari total 34 orang yang dipanggil.
Polri juga telah menganalisis sejumlah dokumen dan menaikkan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018-2026 ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga melibatkan PT OBP dan PT BRA.
Penyidik menduga adanya manipulasi kualitas, kuantitas, dan pembayaran kontrak batu bara yang berdampak pada terganggunya pasokan ke sejumlah PLTU hingga menyebabkan pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.











Komentar