Jakarta, b-Oneindonesia – Dalam rangka penyerahan Berkas Penanganan kasus dugaan PMI non prosedural, dihadiri oleh, Kabag Penum Dr. H. Ahmad Ramadhan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani , Migrant Care dan Para Calon PMI, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa(21/7/2020),
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bergerak cepat menindaklanjuti dan melaporkan hasil pengusutan kasus temuan 19 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Bogor ke Bareskrim Polri beserta dua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) juga ikut dilaporkan.
Secara resmi Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani menyerahkan berkas penanganan kasus dugaan PMI non prosedural dan diterma oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Ferdy Sambo.
Selanjutnya Berkas tersebut dilakukan evaluasi apakah terdapat unsur-unsur pidana atau tidak. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, BP2MI telah menyerahkan berkas kasus 19 calon PMI Non Prosedural ke Bareskrim Polri. Saat ini, ke 19 calon PMI saat ini berada Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.
Lebih lanjut Brigjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan, berkas akan diterima, selanjutnya dipelajari apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya.
“Direktur Tindak Pidana Umum mempunyai kaki tangan sampai di bawah, khususnya Unit TPPO, baik di Polda maupun Polres,” ujar Ferdy.
Pihak Tindak Pidana Umum terkait penyerahan berkas penanganan kasus dugaan PMI non prosedural dari BP2MI akan mempererat kembali kerjasama antara Tindak Pidana Umum dengan BP2MI.
“Kerjasama dengan BP2MI akan lebih dieratkan lagi, dipersilahkan kepada BP2MI untuk melakukan kerjasama sampai ke jajaran tingkat Polsek apabila ada kaitannya dengan TPPO,” ujar Brigjen Pol Ferdy Sambo selaku Direktur Tindak Pidana Umum.
“Intinya Polri pasti siap melakukan kerjasama ini demi melindungi WNI, di sinilah sebagai perwujudan negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi warga negaranya dalam hal ini migran Indonesia,” ujarnya dalam jumpa pers tersebut.
Komentar