Jakarta-b-oneindonesia–Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan bahwa jumlah cadangan devisa yang ada saat ini cukup untuk mengawal stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan wabah virus corona atau COVID-19.
“Kami pastikan jumlah cadangan devisa yang kami miliki lebih dari cukup. Kami akui dengan tekanan nilai tukar yang cukup besar pada pekan lalu maupun pekan sebelumnya tentu saja ada jumlah penurunan terhadap cadangan devisa,” katanya di Jakarta, Kamis (26/03/2020).
Perry mengakui bahwa terjadinya tekanan terhadap nilai tukar pada dua pekan belakangan membuat cadangan devisa menurun tapi masih cukup untuk triple intervention baik di DNDF, pembelian SBN di pasar spot, serta intervensi di pasar valas.
“Itu cukup untuk bagaimana mendukung upaya-upaya kami dalam menstabilkan nilai tukar rupiah termasuk triple intervention, baik di spot, DNDF, maupun pembelian SBN di pasar sekunder,” katanya.
Tak hanya itu, Perry mengatakan pihaknya juga memiliki fasilitas currency swap secara bilateral bersama sejumlah bank sentral lain yang dapat mendukung cadangan devisa.
“Kami juga mempunyai second line of defense yaitu bilateral swap dengan sejumlah bank sentral,” ujarnya.
Ia menyebutkan, perjanjian bilateral tersebut seperti dengan China senilai 30 miliar dolar AS, Jepang sebesar 22,7 miliar dolar AS, Singapura sebanyak 10 miliar dolar Singapura, serta Austalia maupun bank sentral lain.
“Kami juga berkomunikasi dengan bank sentral AS untuk memperkuat kerja sama bilateral swap ini,” katanya.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2020 tercatat sebesar 130,4 miliar dolar AS atau tetap tinggi meskipun lebih rendah dibandingkan posisi akhir Januari 2020 sebesar 131,7 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan posisi cadangan devisa itu setara dengan pembiayaan 7,7 bulan impor atau 7,4 bulan untuk impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“Itu juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor,” katanya.
Komentar