Presiden Direktur Tridomain Performance Materials Tbk(TDPM) Bapak Anton Hartono dalam keterangan resmi di Jakarta 20 Desember 2023, menyampaikan Publik Ekspos (PE)
Jakarta, b-Oneindonesia – Emiten produsen bahan baku khusus (specialty materials) di sektor petrokimia, PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM) menggelar Paparan Publik pada Rabu, 20 Desember 2023, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.
PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) telah menyiapkan dana untuk memenuhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang akan jatuh tempo pada 27 Desember 2023.
Sebagai informasi, TDPM telah melakukan dua kali pembayaran yaitu pertama pada 18 April 2022, TDPM telah melunasi pembayaran homologasi dengan jumlah 3 persen dari initial pokok dan pembayaran kedua untuk tahun pertama sebesar 2 persen dari initial pokok pada 27 Desember 2022. Kemudian akan jatuh tempo pada 27 Desember 2023 pembayaran ketiga untuk tahun kedua sebesar 2,5 persen dari initial pokok.
Presiden Direktur Tridomain Performance Materials Bapak Anton Hartono menyampaikan pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi untuk memperbaiki kinerja di tahun depan dan telah menyiapkan dana untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKPU tahun ini.
“Pembayaran PKPU kita jatuh tempo pada 27 Desember, kita juga sudah siapkan dana dan berharap jumat bisa terselesaikan dan tercapai untuk pembayaran ketiga untuk tahun kedua,” jelasnya dalam paparan publik.
Bapak Anton Hartono menyampaikan untuk tetap dapat melakukan kewajiban pembayaran PKPU yang akan jatuh tempo pada 27 Desember 2024 sebesar 5 persen dari initial pokok dan memperbaiki kinerja ke depannya perseroan akan meningkatkan penjualan dari yang ada saat ini
“Untuk pembayaran tahun ketiga itu pada 27 Desember 2024. Kita siap membayar karena dari EBITDA anak usaha dan komitmen shareholder. Jadi kami tinggal selesaikan pembayaran,” tegasnya.
Dikatakan Bapak Anton Hartono, saat ini TDPM memiliki dua anak usaha yang aktif yaitu PT Tridomain Chemicals dan PT Petronika untuk dapat meningkatkan kinerja kedepannya akan meningkatkan penjualan dari kedua anak usaha tersebut.
Lanjut Bapak Anton Hartono mencontohkan saat ini produksi Tridomain Chemicals hanya 4.000 MT per tahun padahal kapasitas Tridomain Chemicals dapat mencapai 12.000 MT per tahun.
Sementara total kapasitas produksi Petronika dapat mencapai 40.000 MT per tahun dan saat ini baru digunakan sebesar 25.000 MT per tahun.
“Tahun depan kami akan meningkatkan penjualan dari kedua anak usaha kami. Tridomain Chemicals akan naik menjadi 8.000 MT per tahun sehingga penjualan akan meningkat,” tuturnya.
Sejalan dengan itu, TPDM mentargetkan EBITDA dapat tumbuh di level 4 juta dolar AS hingga 4,5 juta dolar AS. Namun, Anton menyampaikan terdapat kekhawatiran dalam melakukan kewajiban pembayaran untuk tahun kelima dan keenam di mana pada tahun kelima di 2026, perseroan harus membayar 40 persen dari initial pokok dan bunga 3 persen dari sisa pokok.
Sementara untuk tahun keenam yaitu di 2027, perseroan wajib membayarkan 40 persen dari initial pokok dan bunga 40 persen dari sisa pokok dan semuanya akan jatuh tempo setiap tanggal 27 Desember.
“Untuk pembayaran tahun kelima dengan beban bunga 40 persen dari EBITDA tidak cukup. Kami punya rencana lain, mungkin dengan mengeluarkan saham baru atau yang lain, tapi itu masih rencana,” jelasnya.
Selain itu, Bapak Anton Hartono mengatakan terkait rencana penambahan modal untuk entitas anak usaha ditunda karena belum mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ketika kita submit ke OJK untuk minta approval, approval peningkatan modal itu. Belum di-approve sama OJK, jadi kita akan mengulang, ada yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Komentar