Oleh : Muhammad Ayyubi
( Direktur Mufakkirun Siyasiyyun Community )
Jakarta, B-Oneindonesia.com – Publik terkejut dengan pengangkatan beberapa TKN Prabowo-Gibran menjadi Komisaris beberapa BUMN. Padahal pelantikan keduanya baru akan dihelat pada bulan Nopember 2024. Pantas saja publik curiga, bahwa Prabowo Gibran tidak lebih dari pemerintahan Jokowi yang berubah wajah saja.
Bagaimana tidak, pemerintahan yang ada sekarang secara de yure dan de facto adalah pemerintahan Jokowi, tetapi kenapa pula yang diangkat sebagai komisaris adalah TKN Prabowo-Gibran.
Diantara nama-nama yang mendadak menjadi komisaris adalah :
1. Fuad Bawazier.
Fuad Bawazier pernah menjadi menteri keuangan di Kabinet Pembanguna VII era Soeharto, meski dia hanya menjabat dua bulan saja. Pada pilpres 2024, Fuad Bawazier menjadi Dewan Pakar TKN. Kini dia menjadi Komisaris utama di MIND, dalam RUPS pada 10 Juni 2024 lalu.
2. Grace Natalie
Wakil ketua TKN Grace Natalie dipercaya menduduki jabatan strategis di BUMN, kini dia menjabat sebagai komisaris di MIND.
3. Simon Aloysius Mantiri
Dia adalah orang penting di lingkaran Prabowo. Sebelumnya dia adalah wakil sekretaris Dewan Pembina DPP Gerindra. Dia termasuk wakil bendahara TKN yang sekarang dipercaya sebagai Komisaris utama Pertamina menggantikan Ahok sejak awal Juni 2024.
4. Komjen ( Purn ) Condro Kirono
Dia sebelumya sebagai wakil ketua TKN Prabowo-Gibran. Sekarang dia menjabat komisaris Pertamina.
5. Prabu Revolusi Anggota TKN, sekarang menjabat Komisaris Independent PT. Kilang Pertamina Internasional sejak Februari 2024.
6. Siti Zahra Aghnia
Istri komandan TKN Prabowo Gibran, sekarang Komisaris PT. Pertamina Patra Niaga.
7. Siti Nurizka Puteri
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Komisaris Utama PT. Pupuk Sriwidjaya, sejak 10 Juni 2024.
Keniscayaan Politik Balas Budi Dalam Demokrasi
Politik balas budi kental sekali dipraktekkan dalam pengangkatan sejumlah komisaris tersebut, karena jabatan tersebut diberikan hanya kepada TKN Prabowo Gibran. Tidak kepada yang lain.
Frame berfikir politisi demokrasi adalah Berkuasa berarti jabatan, dan jabatan berarti uang. Jabatan yang biasa diberikan sebagai jabatan politis adalah menteri dan komisaris.
Tidak perlu kecerdasan untuk menduduki dua jabatan tersebut. Kecuali beberapa menteri saja.
Jika sudah seperti itu cara berfikirnya, maka akan sulit bagi BUMN untuk bisa maju dan bonafide. Karena jabatan di dalam perusahaan tersebut diberikan kepada sosok yang tidak memiliki keahlian. Yang ada justru rugi karena BUMN dijadikan sapi perah untuk memberikan gaji kepada komisaris yang tidak jelas kerjanya di BUMN.
Wajar saja jika selama ini berita tentang BUMN selalu rugi. Ada sekitar 15 BUMN yang sakit dan terancam bubar. Dan 7 BUMN dinyatakan telah bubar. 15 BUMN itu adalah PT. Boma Bisma Indra, PT. Industri Kapal Indonesia, PT. Dok Perkapalan Surabaya, PT. Barata Indonesia, PT. Amarta Karya, PT. Dok Koja bahari, PT. Djakarta Lloyd, PT. Varuna Tirta, PT. Persero Batam, PT. Inti, PT. Peruri, PT. Indah Karya, PT, Semen Kupang, PT. Primissima, PT. PANN Pembiayaan Maritim.
Pada Desember 2023, Kementrian BUMN telah membubarkan tujuh BUMN, yakni, PT. Kertas Kraft Aceh, PT. Industri Gelas, PT. Merpati, PT. Istaka Karya, PT. Kertas Leces, PT. Industri Sandang Nusantara, PT. Pengembangan Armada Niaga Nasional.
Kenapa Komisaris ?
Pertanyaan yang sering terlintas dalam dalam benak kita, kenapa bisa begitu mudah menjadi komisaris dalam perusahaan BUMN meski tanpa kompetensi apapun.?
Itu semua karena perusahaan BUMN berbentuk Perseroan Terbatas. Bentuk PT ini yang menjadi celah untuk menempatkan orang-orang titipan penguasa duduk di posisi teratas perusahaan BUMN walaupun yang bersangkutan tidak punya keahlian atau dasar pendidikan dengan perusahaan yang dipimpinnya. Sejumlah nama pernah menjadi komisaris meski tidak relate dengan perusahaan, ada KH. Said Aqil Siradj, pernah menjadi Komisaris KAI, Kaka Slank, pernah menjadi komisaris Telkomsel.
Apa itu PT ?
Perseroan Terbatas (PT) disebut Limited liability company) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham saham , yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
BUMN yang berbentuk PT ini saham mayoritasnya adalah milik pemerintah. Sebagian saham dijual kepada publik, untuk mendapatkan tambahan modal produksi dengan kompensasi berupa deviden atau obligasi.
Kepemilikan suara di dalam RUPS tergantung banyak nya saham di dalam perusahaan. Sehingga pemilik saham mayoritas berhak mangangkat dan memberhentikan dewan direksi termasuk para komisaris.
Oleh karena pemerintah sebagai pemilik saham mayoritas maka mereka lah yang berhak mengangkat dewan direksi dan komisaris. Maka, di titik inilah pemerintah memasukkan orang-orang titipan pemerintah dan biasanya karena alasan politis untuk duduk sebagai dewan komisaris.
Alasan alasan politis bisa karena untuk membungkam lawan politik yang kritis dan membahayakan pemerintah. Atau juga karena balas jasa karena memenangkan pasangan presiden dan wakil presiden dalam kontestasi pemilu.
Gaji yang menggiurkan tentulah tawaran yang sulit ditolak di zaman serba kapitalis sekarang ini. Sehingga BUMN menjadi mesin penghasil uang penguasa untuk membayar gaji gaji para penjilat politik sebagai komisaris.
Misal, gaji Grace Natalie sebagai komisaris Rp. 265.000
000 per bulan atau Rp. 3,2 miliar per tahun. Belum termasuk bonus dan gaji ketiga belas. Di mana rata bonus komisaris adalah Rp. 25 M. Maka bisa dibayangkan berapa gaji komisaris jika ada 11 orang komisaris dalam satu BUMN. Pantaslah, jika selama ini yang kita dengar dari BUMN adalah berita kerugian.
Perseroan dalam Islam
Perseroan di dalam Islam biasa disebut dengan syirkah. Syirkah di definisikan dengan akad antara dua pihak atau lebih yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Dua pihak yang dimaksud adalah pertama sebagai pemodal dan kedua sebagai pengelola. Yang membedakan syirkah dengan PT adalah bahwa salah satu pihak yang berakad adalah pengelola. Sementara dalam PT dikelola olah pihak luar. Setiap orang di dalam syirkah memiliki suara yang sama dalam perusahaan, Tidak terganatung pada jumlah saham yang dimiliki, sebagaimana dalam PT model konvensional.
Sehingga tidak ada orang orang titipan selayaknya komisaris dalam syirkah. Sehingga perusahaan tidak bisa dintervensi oleh orang-orang diluar perusahaan yang justru tidak mengerti. Perusahaan syirkah bisa terus menaikkan produksi dan ekspansi perusahaan.
Perusahaan syirkah tidak bisa menjadi sapi perah siapapun untuk kepentingan politik atau lainnya.









Komentar