Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Arief Hidayat menuturkan, para pendiri bangsa sejak awal telah menempatkan sumber daya alam sebagai fondasi penting bagi kedaulatan dan kemakmuran Indonesia.
Mengutip pandangan Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola dengan penuh kebijaksanaan dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Pesan Bung Karno tersebut sangat relevan hingga hari ini. Energi dan sumber daya alam harus ditempatkan sebagai instrumen kedaulatan bangsa, bukan sekadar komoditas ekonomi,” kata Prof. Arief, Sabtu (6/6)
Prof Arief menegaskan, amanat Pasal 33 UUD 1945 mengharuskan negara memastikan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, menurut Prof. Arief, tantangan besar Indonesia ke depan adalah menghadirkan tiga tujuan sekaligus dalam pembangunan energi nasional, memperkuat kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
“Konstitusi tidak hanya menghendaki pertumbuhan ekonomi. Konstitusi menghendaki keadilan sosial, kemandirian bangsa, dan perlindungan terhadap hak generasi yang akan datang,” tegasnya.
Seminar Nasional
Sebagai informasi, pernyataan Prof Arief disampaikan dalam acara Seminar Nasional bertema “Membangun Tata Kelola Energi dan Sumber Daya Alam yang Konstitusional, Berkeadilan, dan Berkelanjutan” di Hall Utama GBN, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6) yang diselenggarakan Institute of Energy and Development Studies (IEDS) dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2.
Hadir pembicara lain seperti Sripeni Inten Cahyani, selaku Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia (DEN RI) yang memaparkan arah kebijakan energi nasional menuju ketahanan dan kemandirian energi.
Sementara itu, Didik Sasono Setyadi, selaku Ketua Umum Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) turut menguraikan strategi penguatan tata kelola hulu migas Indonesia di tengah dinamika geopolitik energi dunia.
Berikutnya dari perspektif kemaritiman, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, selaku Pengamat Maritim Indonesia dan anggota IKAL Lemhannas, menjelaskan pentingnya integrasi kebijakan energi, maritim, dan ekonomi kelautan dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Selanjutnya, Kris Wijoyo Soepandji selaku Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Tata Negara, menjelaskan pentingnya ketahanan energi sebagai pilar strategis pertahanan dan kedaulatan nasional.
Direktur Eksekutif IEDS, Rifqi Nuril Huda, menilai kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan bahwa isu energi dan sumber daya alam tidak dapat dipandang secara sektoral semata, melainkan harus dilihat sebagai isu strategis yang menyangkut hukum, ekonomi, pertahanan, lingkungan hidup, teknologi, hingga geopolitik internasional.
“Kami bersyukur karena pada usia yang kedua ini IEDS mendapatkan kepercayaan dari para tokoh bangsa untuk bersama-sama membangun ruang dialog yang produktif. Ini menunjukkan bahwa agenda mewujudkan tata kelola energi dan sumber daya alam yang konstitusional, berkeadilan, dan berkelanjutan adalah agenda bersama seluruh elemen bangsa,” kata Rifqi
Ia menegaskan, IEDS akan terus memperkuat perannya sebagai lembaga kajian independen yang mendorong lahirnya gagasan, penelitian, dan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.
“Energi bukan hanya tentang kebutuhan hari ini. Energi adalah tentang masa depan bangsa. Karena itu, pengelolaan energi dan sumber daya alam harus dilakukan secara konstitusional, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutupnya.













Komentar