Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Tarif impor sebesar 32% yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Indonesia membuat pengusaha waswas. Pengusaha khawatir kebijakan itu bisa menyebabkan PHK massal di ranah industri.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai persoalan PHK kemungkinan kecil terjadi jika dikaitkan dengan dampak dari penetapan tarif dari Trump ke RI sebesar 32%. Ia membeberkan alasannya.
“Pemerintah dan pengusaha tidak pernah mau PHK. Cuma kalau sudah rugi, dia melakukan PHK. Persoalannya, ini yang saya perkirakan, akibatnya ini mungkin hanya 5%-10% kenanya (ke pengusaha RI). Masalah yang ditakutkan semua orang adalah daya beli Amerika menurun,” kata pria yang akrab disapa JK, di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).
JK menilai, pengusaha lebih bisa mengerti manuver yang harus dilakukan dalam menjalankan bisnisnya, terutama soal efisiensi. JK bilang, otak pedagang lebih pintar ketimbang pemerintah menyoal efisiensi.
“Pengusaha itu sederhana, tak usah dibantu yang penting jangan diganggu. Itu saja. Baik pemerintah, ataupun masyarakat, ataupun preman. Jangan diganggu, itu saja. Otak pedagang lebih pintar daripada otak pemerintah dalam hal efisiensi,” terangnya.
JK menjelaskan, pemerintah justru jangan berbuat banyak. Cukup tenang dan awasi semuanya yang berjalan. Ia bahkan mengatakan aturan yang semakin banyak justru membuat dampak yang negatif.
“Pemerintah jangan berbuat banyak. Tenang saja, awasi semuanya. Itu yang terjadi, makin banyak aturan yang dibikin, makin kacau negeri ini. Buktinya Undang-Undang Cipta Kerja. Apa itu menyebabkan efisien ke ekonomi? Tidak ternyata,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan pihaknya cemas kebijakan tersebut akan memicu gelombang PHK di sektor padat karya, seperti tekstil. Menurut dia, kinerja industri tekstil telah sedari lama menghadapi berbagai tantangan.
“Kekhawatiran kami yang terbesar adalah tekanan layoff (PHK) yang lebih besar di sektor padat karya (garment terutama) pasca kebijakan ini. Karena industrinya sendiri sudah lama struggling untuk mempertahankan kinerja usaha, kinerja ekspor dan lapangan kerja,” kata Shinta .
Shinta menilai ada sejumlah sektor yang paling berdampak karena pasar ekspor lebih besar ke AS, seperti garmen, alas kaki, furniture, dan perikanan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan tekanan terhadap daya saing, iklim usaha maupun investasi secara nasional.
Kebijakan Tarif Trump Mengandung Unsur Politis
Jusuf Kalla (JK) merespons soal kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Menurutnya, penerapan tarif bagi negara mitra dagang ini bernuansa politis.
Dia menilai, kebijakan Trump yang menghebohkan dunia internasional ini untuk memperkuat daya saing AS dengan negara-negara lain.
“Impor itu berdasarkan komoditas, ini yang dilakukan negara, jadi ini lebih banyak politik, karena negara yang kenakan,” ujar JK.
“Jadi ini punya sifat emosional, jadi punya unsur politis,” ujar JK.
JK memandang, pemerintah harus mengambil langkah strategis untuk merespons kebijakan Donald Trump.
Pemerintah perlu mengutamakan perekonomian di Tanah Air.
Seperti diketahui, produk Indonesia turut dikenakan tarif masuk sebesar 32 persen.
“Kalau kita bicara, kita utamakan dulu Indonesia, efeknya. Yang diatur, diterbitkan oleh AS ialah tarif bea masuk impor,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani instruksi presiden pemberlakukan tarif masuk terbaru. Tak tanggung-tanggung, Trump menerapkan tarif masuk untuk produk dari 180 negara, sebanyak 85 di antaranya dikenakan 10 persen ke atas.
Tarif timbal balik tersebut berlaku efektif mulai Rabu (9/4/2025) pukul 00.01 waktu AS. (John FS).
Komentar