Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd mengadakan diskusi bertajuk Waste to Energy (Studi Kasus Pelayanan Pengelolaan Sampah sebagai Energi Alternatif) bersama Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS, SE., M.Sos, dan Wakil Wali Kota Pekalongan Hj. Balqis Diab, S.Ag., SE., M.M. Selasa, 29 Juli 2025 di Kantor BSKDN, Kramat Raya, Jakarta
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) menggelar diskusi bertajuk Waste to Energy (Studi Kasus Pelayanan Pengelolaan Sampah sebagai Energi Alternatif) Selasa, 29 Juli 2025 di Kantor BSKDN, Kramat Raya, Jakarta yang dihadiri sejumlah pejabat Bupati dan Walikota.
Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si. Turut hadir pula Dr. Apep Fajar Kurniawan, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik, serta perwakilan daerah Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS, SE., M.Sos, dan Wakil Wali Kota Pekalongan Hj. Balqis Diab, S.Ag., SE., M.M.
Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd menyampaikan kepada media pentingnya pengelolaan sampah yang tidak hanya berhenti pada pengumpulan dan pembuangan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai komoditas yang menghasilkan energi alternatif.
“Pemerintah daerah akan difasilitasi untuk berinvestasi dalam pengolahan sampah lanjutan. Sampah yang selama ini dianggap masalah justru bisa menjadi komoditas energi yang mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Yusharto.
Ia menambahkan bahwa pengembangan proyek waste to energy memerlukan beberapa syarat dasar, salah satunya kontinuitas pasokan sampah dengan volume minimal 1.000 ton per hari. Jika pengolahan dilakukan lintas daerah, maka harus ada modifikasi teknologi dan transportasi agar tidak menimbulkan polusi baru.
“Lokasi pengolahan idealnya tidak jauh dari kawasan industri atau TPA. Energi yang dihasilkan juga harus disalurkan ke kawasan industri melalui jaringan pipa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kerja sama antar daerah bisa menjadi solusi jika volume sampah di satu daerah belum mencukupi. Konsep ini juga dapat menjadi bagian dari strategi ekspor antarwilayah, bukan hanya antarnegara.
“Ekspor tidak mesti dari luar negeri. Antardaerah bisa saling menyuplai sampah sebagai bahan baku energi. Namun, semua harus berdasarkan studi kelayakan yang jelas,” tegasnya.
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan usai sesi acara diskusi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mendukung program ini.
“Di Aceh Selatan, kami telah menyiapkan anggaran sebesar Rp130 miliar. Kami juga akan merangkul investor, karena saat ini masih banyak TPA yang belum tersedia,” ungkap Mirwan.
“Berkaitan dengan untuk pembangunan tempat sampahnya perlu sebuah satuan kuat yang besar atau merangkul investor karena bagian dari lingkaran tersebut akan memperkuat arah sektor pertanian secara utuh pertanian tanaman pangan dan juga ketahanan pangan air dan mineral,” tambahnya
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan Hj. Balqis mengatakan bahwa daerahnya telah melakukan tindak lanjut terkait pengelolaan sampah, namun belum menjalin kerja sama konkret untuk program energi alternatif.
“Pekalongan sudah mulai mengelola sampah dengan lebih baik. Namun, dengan adanya wacana pengolahan sampah menjadi energi, kami melihat ini sebagai peluang percepatan,” katanya.
“Saat ini kami belum membentuk tim kerja, tapi ke depan pemerintah kota akan membuat tim khusus untuk menjajaki kolaborasi dan jaringan kerja sama lebih luas,” tambahnya.
Diskusi ini diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi strategis lintas sektor dan lintas daerah dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional melalui pendekatan berbasis keberlanjutan.







Komentar