HIPMI: Industri Properti Stagnan, Developer Butuh Keringanan Kredit

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan Buchari dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan HIPMI dengan Menteri PKP, di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan Buchari, menyampaikan bahwa sektor properti dalam lima tahun terakhir menghadapi tantangan berat akibat penurunan daya beli masyarakat.
Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha properti, terutama yang berasal dari kalangan UMKM menengah, kesulitan menjaga arus kas usaha mereka.

Menurut Akbar, masalah daya beli yang melemah menyebabkan pasar perumahan tidak bergairah, sehingga penjualan properti stagnan.

“Teman-teman yang bergerak di bidang properti Pada 5 tahun terakhir ini mengalami beberapa kendala Karena daya beli masyarakat kita yang sedang menurun. Artinya, sektor properti ini kurang mendapatkan demand yang bagus,” kata Akbar dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan HIPMI dengan Menteri PKP, di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Situasi ini menimbulkan efek domino berupa kesulitan membayar kewajiban kredit yang telah diambil oleh developer maupun kontraktor.

“Akhirnya terjadi SLIK Ataupun OJK, SLIK OJK yang teman-teman yang di bidang properti ini mengalami kolektabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbeda dengan kredit konsumsi pribadi, kredit yang dipakai developer bersifat produktif dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kalau kredit konsumsi untuk beli mobil, beli rumah Dia macet, mungkin kita gak mungkin memaafkannya atau memberikan amnesti,” ujarnya.

Karena itu, HIPMI mendorong agar pemerintah bersama OJK dan perbankan dapat melihat persoalan ini secara komprehensif, bukan semata-mata sebagai masalah kolektabilitas kredit.

Dorongan Relaksasi Kredit

Lebih lanjut, Akbar menegaskan perlunya langkah afirmatif berupa amnesti atau relaksasi kredit untuk developer yang kesulitan akibat situasi ekonomi.

Menurutnya, hal ini penting agar pengembang bisa kembali mendapatkan akses pembiayaan baru melalui program kredit yang sedang digulirkan pemerintah.

“Tapi kalau developer yang mungkin macet karena keadaan ekonomi makro Mungkin saya berharap Pak Menteri bisa menyampaikan kepada Bapak Presiden Agar diberikan amnesti ataupun kemudahan Supaya mereka bisa mendapatkan lagi kredit-kredit yang sekarang dilakukan oleh program oleh pemerintah ini,” ujarnya.

Komitmen HIPMI untuk Manfaatkan Program

Meski mengajukan aspirasi soal relaksasi kredit, HIPMI menegaskan tetap memiliki komitmen tinggi dalam menyambut program pemerintah. Akbar menyebutkan, para pengusaha muda siap memanfaatkan fasilitas pembiayaan hingga Rp 20 miliar dengan bunga subsidi 5% demi menggerakkan sektor properti dan UMKM menengah.

Ia berharap, dengan adanya dukungan pemerintah dan perbankan, para pengusaha daerah bisa naik kelas dan melahirkan pengusaha baru. Hal ini diyakini akan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Dari sisi supply kami sangat menyambut baik Program yang bisa mengakomodasi kredit, fasilitas yang disubsidi oleh pemerintah 5% dalam hal ini Rp 130 triliun Ini bisa tepat sasaran,” tegasnya.

Komentar