Polemik Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya, Andi Arief Singgung “Roso”, KSAD Maruli Beri Jawaban Tegas

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Pentolan Partai Demokrat, Andi Arief, menanggapi kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Menurutnya, keputusan tersebut sangat bergantung pada pilihan yang diambil oleh Teddy sendiri.

“Kalau soal Letkol Teddy Seskab, menurut saya itu sangat bergantung pada pilihannya,” ujar Andi Arief melalui akun X miliknya.

Ia juga menambahkan bahwa ada aspek lain yang lebih dalam terkait keputusan tersebut.

“Di atas segalanya ada soal roso,” tambahnya.

Pernyataan ini memunculkan berbagai spekulasi mengenai makna “roso” yang dimaksud Andi Arief. Beberapa pihak menafsirkan bahwa faktor perasaan, kepantasan, atau kepentingan tertentu turut berperan dalam keputusan tersebut.

Kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya memang menjadi sorotan, terutama terkait posisinya di lingkungan pemerintahan. Isu ini terus menjadi perbincangan di kalangan politik dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menanggapi polemik yang berkembang. Maruli menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai KSAD.

“Ngomongin tentang Letkol Teddy, itu kan kewenangan Panglima, kewenangan saya,” ujar Maruli.

Menurutnya, jika Presiden telah mempertimbangkan seseorang mampu membantu dan mengoordinasikan tugas tertentu, maka pemberian pangkat lebih tinggi bukanlah suatu masalah.

“Ada orang yang sudah dianggap oleh Presiden bisa membantu, mengoordinasikan, kita kasih pangkat lebih tinggi. Apa masalahnya?” tegasnya.

Maruli juga menyinggung soal pengalaman penugasan di Papua yang sering dijadikan alasan dalam polemik ini. Ia mengungkapkan bahwa hanya sebagian kecil prajurit yang benar-benar terlibat dalam pertempuran di Papua.

“Penugasan Papua yang bertempur betul itu mungkin gak nyampe 5 persen. Yang lain di Papua pinggiran, saya tahu persis,” jelasnya.

Ia juga menantang pihak-pihak yang mempertanyakan kenaikan pangkat Letkol Teddy dengan alasan senioritas atau pengalaman tempur.

“Jadi yang ribut-ribut kalau misalnya betul ada tentara yang komplain kenapa ini duluan, dia yang bertempur gak ada yang naik, saya pengen tahu orangnya siapa. Betul gak dia pernah bertempur, cek betul, pernah perang gak dia?” katanya.

Maruli bahkan menyindir bahwa mereka yang paling vokal dalam protes sering kali bukan orang-orang yang memiliki pengalaman tempur nyata.

“Biasanya yang gak pernah perang itu bacotnya terlalu banyak,” tandasnya.

Sebelumnya, kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis. Surat tersebut menjelaskan bahwa untuk kenaikan pangkat reguler percepatan dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa kenaikan pangkat Letkol Teddy sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.

“Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” tegasnya.

Komentar