Kupang, b-Oneindonesia – Seorang ayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya seorang kepala sekolah SD Inpres Ndora, Desa Ulupulu I, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo. Hal itu dilakukan lantaran anaknya diusir pulang saat ujian kenaikan kelas.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 8 Juni 2021 di SD Inpres Ndora tersebut.
“Terjadi tindak pidana penganiayaan yaitu dengan cara melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau sangkur, terhadap Kepala Sekolah SDI NDORA,” tutur Rishian saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Menurut Rishian, pelaku DD (56) menganiaya korban berinisial DA (59) lantaran tersinggung karena sebelumnya mengusir anaknya untuk tidak mengikuti ujian semester II atau ujian kenaikan kelas.
“Dikarenakan yang bersangkutan belum membayar uang sumbangan Komite Sekolah sebesar Rp 1.743.000,” ujarnya.
Si anak berinisial ED (10) yang menduduki bangku kelas 4 SD. Insiden tersebut kini masih dalam penanganan kepolisian setempat.
Komentar