Polisi Apresiasi Jaksa di Serang yang Hentikan Kasus Pria Bunuh Pencuri Kambing

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto menggelar jumpa pers bersama Kejari Serang  Jumat (15/12/2023) malam

Serang, b-OneindonesiaKapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengaku menerima keputusan Kejati Banten yang mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) kasus penjaga ternak kambing, Muhyani (58), yang membunuh pencuri kambing. Sofwan mengajak semua pihak menghormati keputusan tersebut.

“Semua keputusan tentunya kami serahkan kepada kejaksaan dan mari kita sama hormati dan patuhi keputusan ini,” katanya di Kejati Banten, Jumat (15/12/2023) malam.

Sebelumnya, Sofwan menilai perbuatan yang dilakukan oleh Muhyani tidak ada unsur pembelaan diri. Sofwan menerangkan, dalam peristiwa sebelum penusukan itu terjadi, Muhyani bisa meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“Berdasarkan keterangan ahli bahwa tindakan yang dilakukan tersangka M bukan overmacht (daya paksa) dan noodweer (pembelaan diri). Dari hasil pemeriksaan ahli pidana menerangkan bahwa sebelum menusuk, ada kesempatan untuk berpikir atau meminta pertolongan, (kecuali dalam keadaan overmarch atau terdesak),” terangnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengeluarkan SKP2 kasus penjaga ternak kambing, Muhyani (58), yang membunuh pencuri kambing. Alasan kejaksaan menghentikan kasus itu menganggap Muhyani terpaksa dan membela diri saat kejadian.

“Karena, setelah dilakukan penggalian jaksa dan kami sesuai Pasal 49 KUHP, ada satu tidak dapat dipidana atau bahasanya noodweer karena pembelaan terpaksa. Jadi berdasarkan pasal itu sesuai juga dengan Pasal 139 KUHAP, kita nyatakan perkara itu close dan kita tidak limpahkan ke pengadilan,” kata Kajati Banten Didik Farkhan di Kejati Banten, Jumat (15/12).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/2). Pada saat itu Muhyani mencoba melindungi kambing yang hendak dicuri oleh dua orang pelaku.

Muhyani kemudian membela diri dengan melawan para pencuri. Satu pencuri bernama Wardi tewas di tangan Muhyani. Wardi tewas setelah ditusuk menggunakan gunting. Sedangkan satu pencuri lainnya kabur.

Komentar