Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menolak upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama mengganti Ketua Umum Arsjad Rasjid, Sabtu (14/09/24)
Jakarta, B-Oneindonesia.com – Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid. Penunjukan Anindya itu berdasar hasil keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), yang digelar di St Regist Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Pimpinan Munaslub Kadin, Nurdin Halid, berkata, Munaslub yang digelar hari ini telah memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Sebelumnya sebanyak 21 Kadin Provinsi menolak Munaslub ini karena dianggap melanggar AD/ART.
“Setelah saya melihat seluruh persatuan administrasi, proses, ini aspirasi dari Kadinda, itu sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga, 50 plus 1, kemudian asosiasi luar biasa, bahkan melampaui dari itu,” kata Nurdin di lokasi.
Politikus Partai Golkar ini menyebut proses persyaratan untuk menyelenggarakan Munaslub Kadin sudah sesuai dengan aturan.
“Sehingga sangat memenuhi syarat untuk diselenggarakan Munaslub. Jadi sisi dasar hukum itu sangat kuat dan sesuai dengan AD/ART, tidak ada sekali yang menyimpang dari itu,” kata Nurdin.
Nurdin mengakui salah satu alasan Arsjad dilengserkan dari kursi ketum karena menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Prabowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. Politikus Golkar itu mengeklaim, Arsjad melakukan sejumlah pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 AD/ART Kadin.
“Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintah, dan bukan organisasi politik,” tutur Nurdin.
Selain itu, ia menyebut Ketum Kadin adalah ex-officio sebagaimana termaktub dalam Pasal 17 AD/ART. Dalam menjalankan tugas, kata dia, ketua umum harus menjaga independensi.
“Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad. Dan itu aspirasi dari bawah tidak bisa terhindarkan,” kata Nurdin.
Alasan Baru Diganti Sekarang?
Nurdin klaim rencana Munaslub Kadin telah direncanakan 4 bulan lalu dan merupakan aspirasi Kadin daerah. “Sudah ada aspirasi dari bawah. Ya, 4 bulan,” tukas Nurdin.
Sementara itu, Anindya Bakrie mengaku hari ini merupakan hari yang spesial bagi dirinya karena dipilih secara aklamasi menjadi Ketum Kadin. Putra dari politikus senior Partai Golkar, Aburizal Bakrie, itu mengatakan, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.
“Mudah-mudahan apa yang diputuskan teman-teman tadi bisa membuat hubungan dengan pemerintah semakin lebih baik. Baik pemerintahan Pak Jokowi yang telah memerintah selama 10 tahun dengan baik maupun juga pemerintahan nantinya Pak Prabowo dan Mas Gibran,” tutur Anindya.
Ke depan, tambah dia, ia ingin beraudiensi dengan Prabowo-Gibran. Pertemuan itu dimaksud bahwa Kadin merupakan mitra strategis yang ingin bekerja sama lebih baik dengan pemerintah.
“Kadin Provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan yang sangat luas, sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan. Teman-teman di asosiasi itu mempunyai substansi yang luar biasa, sehingga juga nanti dalam membuat rancangan lima tahun ke depan, kebijakannya bisa sesuai dengan sasaran yang diinginkan oleh teman-teman di dunia usaha,” kata Anindya.
Sementara itu, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, berkata, Munaslub yang agenda utamanya pemilihan ketua dihadiri 28 Kadin provinsi. Munaslub itu telah menyepakati Anindya Bakrie sebagai ketum.
“Secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya),” kata politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu.
21 Kadin Daerah Tolak Munaslub Dongkel Arsjad Rasjid dari Kursi Ketua
Sebanyak 21 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) daerah menolak musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk menkudeta Arsjad Rasjid dari kursi ketua.
Penolakan datang dari Kadin Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Lalu, Kadin Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
“Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia,” demikian pernyataan resmi Kadin yang dirilis Sabtu (14/9).
Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty menegaskan jajarannya tetap mendukung kepemimpinan Arsjad sampai 2026. Ia juga menekankan AD/ART Kadin tidak mengenal istilah munaslub atau pergantian antarwaktu.
Munaslub cuma boleh digelar jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalam aturan organisasi. Muhalim menekankan hal itu juga bisa diselenggarakan setelah ketua Kadin tak mengindahkan dua kali peringatan tertulis.
Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang juga satu suara. Ia menyebut gerakan munaslub tidak sah dan tidak sesuai AD/ART.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” kata Anton.
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid sempat melepas jabatannya pada gelaran Pilpres 2024. Saat itu, ia ditunjuk sebagai ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kelompok pengusaha lantas dipimpin oleh Plt Harian Ketum Kadin Yukki Nugrahawan Hanafi. Kemudian, Arsjad kembali mengambil alih jabatannya usai Ganjar-Mahfud kalah di Pilpres 2024.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara Umar Lessy menegaskan dukungannya terhadap kepemimpinan Arsjad meskipun sempat melepas jabatan beberapa waktu lalu.
“Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid sudah mendapatkan persetujuan untuk berhalangan sementara yang disetujui oleh seluruh ketua umum Kadin daerah dan Asosiasi Luar Biasa,” ucap Umar.
“Hal itu sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin jo Pasal 14 AD Kadin. Kami percaya bahwa keputusan ini diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi Kadin,” tambahnya.
Arsjad masih punya kewajiban menjadi Ketum Kadin hingga 2026. Ini merupakan keputusan saat ia terpilih secara aklamasi pada 2021.
Arsjad mengalahkan anak Aburizal Bakrie, yakni Anindya Bakrie yang akhirnya diberi jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.







Komentar