Andi Arief Desak Kampus UGM Ungkap Secara Rinci Ijazah Mantan Presiden Jokowi

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Politisi Partai Demokrat mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengungkapkan secara lebih rinci terkait proses akademik yang ditempuh oleh Presiden Joko Widodo.

Mereka meminta agar UGM mempublikasikan jalur masuk, transkrip nilai, serta rincian lain seperti IPK dan penyusunan skripsi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap dugaan mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi yang terus bergulir di tengah masyarakat.

Andi Arief menilai langkah hukum bukanlah solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Ia mengusulkan agar UGM segera memberikan klarifikasi mengenai kelulusan Jokowi pada tahun 1985.

Andi juga mengingatkan pentingnya transparansi dari pihak UGM untuk menghindari spekulasi yang berlarut-larut di publik.

Sementara itu, meskipun UGM sudah memberikan klarifikasi bahwa Jokowi lulus pada 1985 dari Fakultas Kehutanan, polemik ini masih terus berkembang.

Banyak pihak yang meminta agar UGM menyediakan informasi lebih lengkap mengenai proses akademik Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi meminta pihak-pihak yang meragukan ijazahnya untuk bisa membuktikan tuduhan yang ada.

Jokowi menekankan bahwa tuduhan tanpa bukti hanya akan merugikan pihak yang dituduh dan bisa menimbulkan masalah hukum.

Polemik ini menyoroti pentingnya transparansi dalam dunia pendidikan, terutama dalam hal dokumen akademik.

UGM diharapkan dapat lebih terbuka mengenai proses yang dilalui oleh para mahasiswanya agar masyarakat tidak terus dilanda keraguan.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua institusi pendidikan untuk lebih transparan dalam pengelolaan data akademik, guna menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan yang diberikan.

Ke depan, diharapkan kasus serupa tidak akan kembali terjadi dan dapat mengurangi spekulasi yang merugikan nama baik institusi pendidikan serta individu yang terlibat.

Andi Arief meminta penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi tak sampai ke ranah hukum. Ia menyarankan di luar pengadilan.

“Penyelesaian yang paling baik bukan pengadilan,” kata Andi Arief dikutip dari unggahannya di X, Senin (12/5/2025).

I mengusulkan, agar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) mengumumkan apakah Jokowi pernah lulus di UGM atau tidak.

“Cukup sekali lagi pihak UGM resmi mengumumkan apakah pernah meluluskan Pak Jokowi pada tahun 1985 dari fakultas kehutanan,” jelasnya.

“Persoalan ada yang percaya ada yang tidak, tetapi itulah penyelesaiannya. Tidak perlu masuk ranah hukum,” tambah Andi Arief.

Saat ini, laporan terhadap dugaan ijazah Jokowi berproses di Bareskrim Polri. Kuasa hukum Jokowi, Yakul Hasibuan mengatakan kliennya siap diperiksa dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkan kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa, tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap,” tutur Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Yakup mengatakan Jokowi mendukung proses hukum terhadap tudingan ijazah palsu itu.

Komentar

News Feed