Penjelasan TNI Mengenai Pengamanan di Rumah Jampidsus

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membeberkan bahwa pengerahan pasukan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah permintaan Kejaksaan yang sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan.

Menurutnya, penjagaan ini dilakukan berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya, bukan terkait isu yang kini tengah berkembang.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Muhammad Nas diketerangannya kepada media, Kamis, 9/7/2026.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” lanjut Muhammad Nas.

TNI Bantah Datangi Polda Metro: Waspadai Narasi Provokasi

Markas Besar (Mabes) TNI membantah bahwa tentara telah mendatangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Hal tersebut meresepons adanya berita yang berkembang soal dugaan prajurit TNI yang mendatangi Polda Metro terkait saksi yang diamankan polisi.

“Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, saat dihubungi Kamis (9/7/2026).

Saat dikonfirmasi apakah yang dimaksud “tidak benar” adalah TNI tidak mendatangi Polda Metro Jaya atau tidak mengambil saksi sipil yang sedang diperiksa, Nas menegaskan dia mengomentari soal isu kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya.

Menurut dia, hal tersebut tidaklah benar.

“Tidak benar, waspadai narasi-narasi provokasi. Tidak benar ada yang datang,” ujar dia.

Komentar