Kilang Minyak Balongan Meledak, KAHMI Indramayu Ancam Pidanakan ke Polda Jabar & Greeenpeace Desak KLHK Gugat Pertamina

Kebakaran kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin dinihari, 29 Maret 2021. Kilang VI Balongan adalah kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero). Foto: Dok Pemadam Kebakaran Indramayu

Indramayu, b-Oneindonesia – Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajukan tuntutan pidana terhadap Pertamina sebagai pelaku berulang bencana lingkungan. Hal ini terkait dengan kebakaran tangki minyak di Kilang Pertamina Balongan, Senin, 29 Maret 2021.

“Ini bukan pertama kalinya, dan ini tidak akan menjadi yang terakhir kecuali tindakan tegas diambil. Waktu untuk terus menerus menguntungkan korporasi sudah berakhir, ini saatnya Pemerintah meletakkan kepentingan rakyat sebagai prioritas,” ujar Leonard dalam keterangan tertulis, Senin 29 Maret 2021.
Menurut Leonard, investigasi menyeluruh juga harus segera dijalankan terhadap kasus ini. Apabila terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur HSE (Health and Safety Operation) di fasilitas Pertamina, kata dia, perseroan harus dikenakan tanggung jawab secara hukum akan adanya praktik tidak aman yang menyebabkan cedera atau kecelakaan yang membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja dan masyarakat sekitar.

Leonard menilai kebakaran tersebut juga akan berdampak buruk bagi kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar. Berbagai polutan berbahaya yang timbul dari kebakaran, kata dia, tidak hanya akan mencemari udara sekitar kilang, tetapi bisa terbawa jauh tergantung pada arah dan kecepatan angin.

“Pertamina harus melakukan langkah mitigasi yang menyeluruh terhadap berbagai risiko kebakaran kilang, termasuk dampaknya bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Leonard mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Pertamina juga bertanggung jawab atas insiden berdampak lingkungan seperti tumpahan minyak mentah dari operasi PT Pertamina Hulu Energi terjadi di lepas pantai Karawang, Jawa Barat 2019 lalu.
Insiden itu, menurut dia, menghancurkan kehidupan perekonomian masyarakat dan ekosistem darat serta perairan sekitar. Belum lagi kejadian kebakaran di Kilang Pertamina di Balikpapan.

“Pemerintah harus menetapkan peraturan yang lebih ketat untuk industri perminyakan agar lebih aman dan Pertamina lebih bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka lakukan,” ujarnya.

Kilang Minyak Balongan Meledak, KAHMI Ancam Pidanakan Pertamina ke Polda Jabar

Kejadian pada kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu diduga mengandung unsur kelalaian. Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Indramayu menilai kejadian itu bukan sekedar musibah. “Ada dugaan kelalaian dari pihak manajemen Pertamina,” ujar Sekretaris MD KAHMI, Wawan Sugiarto, Rabu (31/3/2021).

Pihaknya menguraikan beberapa indikasi, salah satunya tiada tanggapan dari pihak Pertamina ketika warga melaporkan bau gas menyengat beberapa jam sebelum ledakan.
Karena itu, pihaknya mendorong Polda Jawa Barat mengusut dugaan kelalaian tersebut. Langkah itu dipandang perlu sebab warga yang tinggal dekat dengan lokasi telah dirugikan.

“Masyarakat kehilangan mata pencarian, ada korban luka, kerusakan lingkungan, pertanian, dan tambak, sampai warga terpaksa harus mengungsi,” jelasnya.

Selain memproses hukum, pihaknya pula meminta Pertamina RU VI Balongan bertanggungjawab dan memberikan ganti rugi. Ganti rugi meliputi kerusakan lingkungan, pertanian, tambak, kerusakan rumah, serta bagi para korban luka maupun pengungsi.

“Kami akan melayangkan laporan resmi ke Polda Jabar dalam waktu dekat dan mengawalnya sampai tuntas,” janjinya.

Evaluasi Sistem Kerja Pertamina

Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan WALHI Eksekutif Nasional, Dwi Sawung menilai, standar kerja PT Pertamina mesti perbaiki.  Selain karena ledakan kilang minyak di Balongan, Indramayu, insiden yang membawa kerugian besar semacam ini terjadi bukan hanya sekali. Seperti tumpahan minyak di Balikpapan yang peristiwanya hari ini tepat genap berusia tiga tahun.

Peristiwa yang berulang membuat pihaknya mempertanyakan sistem pencegahan kecelakaan maupun budaya kerja atau HSE (health, savety, environment) atau K3 (kesehatan, keselamatan, keamanan lingkungan) di Pertamina.

“Perbaiki standar kerja di Pertamina,” ucap dia, dihubungi, Rabu (31/3/2021). Dia pun menyayangkan jatuhnya korban dalam peristiwa ledakan kilang minyak Pertamina di Balongan. Seharusnya, ujar dia, cukup waktu untuk mengevakuasi warga sebelum ledakan tepat ketika bau gas keluar.

“Terciumnya bau gas/uap sebelum ledakan menunjukan terjadinya kebocoran dalam sistem kilang minyak balongan. Seharusnya cukup waktu untuk mengevakuasi warga sebelum terjadi ledakan dan kebakaran,” paparnya.

Dwi menambahkan, ancaman pidana membayangi Pertamina. Semestinya, laporan warga atas bau menyengat yang menguar sebelum ledakan, segera ditindaklanjuti.
“Harusnya ada pidana juga karena warga sempat protes ada bau, tapi tidak diacuhkan. Jeda waktu itu semestinya dipakai untuk evakuasi sehingga tidak ada korban,” tuturnya.
Ancaman Kesehatan Warga

Menurut dia, sebab peristiwa itu, kesehatan warga terdampak ledakan dan kebakaran kilang minyak Pertamina terancam.
Menurut Dwi, senyawa-senyawa hidrokarbon atau aromatik yang terbentuk dapat menyebabkan kematian ataupun kanker dalam jangka panjang.

“Semuanya (warga) rawan. Tapi, paling rentan bayi, orang tua, dan yang memiliki penyakit bawaan pernapasan,” ungkapnya.

Korban terdampak ledakan karenanya disarankan melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama organ pernapasan. Dalam hal ini, pihaknya menunjuk Pertamina sebagai yang paling bertanggungjawab atas kejadian ini untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan lengkap.

Pemeriksaan kesehatan tak hanya dilakukan saat ini pasca ledakan, melainkan rutin setiap tahun. Dia menekankan pentingnya pemantauan kondisi kesehatan warga terdampak secara jangka panjang.
“Akibat jangka panjang dari peristiwa ini perlu dipantau,” tegasnya.

Sementara itu, setidaknya 838 jiwa warga masih bertahan di pengungsian pasca ledakan dan kebakaran kilang minyak Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (31/3/2021).

Warga yang terdampak insiden itu dilokalisasi terpusat di GOR Bumi Patra, Desa Karangmalang, Kecamatan Indramayu.
Meski upaya pemadaman api mengalami kemajuan, otoritas setempat belum mengizinkan warga kembali ke rumah dengan alasan keselamatan.

“Warga belum dibolehkan pulang sebelum lingkungan tempat tinggal mereka dinyatakan aman,” kata Plt. Sekretaris BPBD Kabupaten Indramayu, Caya Toha.

Pihaknya mendata sampai hari ini jumlah pengungsi 241 KK yang terdiri dari 838 jiwa. Mereka berasal dari 4 desa di sekitar kilang minyak yang meledak, masing-masing Balongan, Majakerta, Sukaurip, dan Tegalurung.

Komentar