Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran Bansos di Johar Baru

Jakarta-b-oneindonesia–Presiden Joko Widodo pada Senin (18/05/2020) meninjau penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako tahap ketiga kepada keluarga-keluarga penerima manfaat di Johar Baru, Jakarta Pusat.

“Pagi hari ini saya ingin memastikan penyaluran sembako ke masyarakat, khususnya di Jabodetabek, dan tadi saya melihat masyarakat sudah menerima bantuan, yang pertama sudah diterima,” kata Presiden, yang meninjau penyaluran bantuan di Sekretariat Rukun Warga 07 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru.

“Bantuan yang kedua sudah diterima dan kemarin serta hari ini sudah diterima bantuan yang ketiga, sudah yang ketiga,” ia menambahkan.

Mengenakan kemeja putih lengan panjang dan masker kain hitam, Presiden meninjau penyaluran bantuan bahan pangan pokok kepada warga didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Juliari Batubara.

“Kita harapkan nanti, untuk selanjutnya, akan menjadi lebih cepat dan lebih lancar lagi,” kata Presiden mengenai pendistribusian bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19.

Setelah menyampaikan pernyataan singkat, Presiden meninggalkan Johar Baru.

Peninjauan penyaluran bantuan sembako di Johar baru merupakan peninjauan distribusi bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 yang kedua yang dilakukan oleh Presiden.

Pada 13 Mei 2020, Presiden meninjau penyaluran bantuan sosial di Kantor Pos Kota Bogor, yang berada tidak jauh dari Istana Kepresidenan Bogor.

Pemerintah menjalankan sejumlah program jaring pengaman sosial sebagai bagian dari upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19. Bantuan dalam program jaring pengaman sosial pemerintah nilainya total Rp110 triliun.

Dalam hal ini, pemerintah antara lain menyalurkan bantuan dana melalui program reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai bervariasi sesuai kondisi keluarga serta bantuan dalam program sembako dengan nilai masing-masing Rp200 ribu per keluarga untuk 20 juta keluarga penerima manfaat.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial non-reguler berupa bantuan sembako senilai Rp600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan bagi 1,9 juta keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta bantuan langsung tunai bagi sembilan juta keluarga di Jabodetabek.

Komentar