Sebanyak 17 WNA di Indonesia Meninggal Dunia Akibat COVID-19

Jakarta-b-oneindonesia–Sebanyak 17 warga negara asing (WNA) di Indonesia meninggal dunia akibat infeksi virus corona atau COVID-19.

“17 kematian WNA telah tercatat,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan keterangan resmi secara virtual dari Jakarta, Kamis (30/04/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Luar Negeri per Rabu, 29 April 2020, pemerintah Indonesia mengidentifikasi 569 kasus COVID-19 yang melibatkan WNA.

Dari jumlah tersebut, 94 orang dinyatakan positif COVID-19, 306 orang dalam pemantauan (ODP), 149 telah sembuh, 17 meninggal dunia, dan 3 orang tidak terkonfirmasi.

Retno menjelaskan bahwa Kemlu RI terus berkomunikasi dengan para perwakilan negara asal WNA tersebut untuk memberikan informasi secara berkelanjutan mengenai kondisi mereka.

Hingga Rabu, 29 April 2020, pemerintah mencatat total 9.771 kasus COVID-19 di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.391 orang telah sembuh, 7.596 orang masih dirawat, dan 784 meninggal dunia.

Komentar