Puan Maharani Harapkan Hasil Survei Jadi Tantangan DPR Guna Jaga Citra & Kewibawaan Lembaga

Jakarta,b-Oneindonesia – Ketua DPR RI Puan Maharani bersyukur menyambut hasil survei terbaru dari lembaga survei Politika Research and Consulting dan Parameter Politik Indonesia yang dirilis pada hari Minggu (23/2). Survei itu menunjukkan 50,5 persen responden menilai kinerja DPR baik.

“Alhamdulillah ini ada kabar baik, hasil survei itu menunjukkan bahwa DPR saat ini sudah mulai mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Puan dalam Seminar Nasional yang dilaksanakan oleh MKD DPR RI di Jakarta, Senin (24/2).

Puan Maharani menjadi pembicara dalam seminar yang bertema ” Arah Baru Kebijakan MKD, upaya Menghadirkan Peradaban”

Hadir dalam acara, wakil ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel, Ketua MKD DPR RI Habib Abu Bakar Al Habsyi, Sartono, sejumlah anggota MKD. Selain DPR RI, seminar juga menghadirkan seluruh ketua MKD DPRD seluruh Indonesia.

Dikatakan Puan, kenaikan kepercayaan masyarakat kepada DPR semenjak ia memimpin lembaga ini menunjukan tingginya harapan masyarakat atas kinerja DPR . Padahal pada awal Oktober, sebelum Puan Maharani menjabat ketua DPR RI 2019 – 2024, survei publik oleh Lembaga Survei Indonesia di bulan-Oktober 2019 menunjukkan hanya 40 persen responden yang percaya pada DPR. “Jadi sekarang sudah mulai ada peningkatan kepercayaan atau trust dari rakyat kepada DPR, “harus selalu kita tumbuhkan dan jaga. Termasuk dengan menegakkan citra dan wibawa parlemen,” tegas Puan di hadapan peserta Seminar MKD DPR RI.

Puan Maharani menyatakan tugas menjaga trust rakyat kepada lembaga perwakilan menjadi tugas semua anggota dewan, sebab perilaku satu anggota DPR akan dapat mempengaruhi persepsi rakyat kepada seluruh anggota Dewan. “Ketika satu anggota Dewan berperilaku tidak terhormat, maka seluruh Dewan dapat dipandang secara negatif. Sayangnya ketika satu anggota Dewan berperilaku secara terhormat, belum tentu seluruh Dewan akan dipandang secara positif.”

Dikatakan Puan, peningkatan citra dan wibawa parlemen tidak terjadi secara otomatis. “Karena itulah diperlukan Kode Etik DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan”, ujar Puan seraya mengingatkan bahwa tujuan pembentukan MKD adalah menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Komentar