Jakarta (B-Oneindonesia.com) -Mahkamah Agung dan Kejagung adakan kegiatan benchmarking, kedua lembaga diharapkan dapat saling berbagi praktik baik dalam mengembangkan komunikasi kelembagaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat menerima kunjungan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk mempelajari perencanaan dan mekanisme pengelolaan kegiatan event serta pameran sebagai bagian dari strategi komunikasi kelembagaan.
Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) di Ruang Rapat Kepala Biro Hukum dan Humas, Gedung MA, Jakarta Pusat menjadi sarana pertukaran pengalaman dalam mengembangkan penyampaian informasi publik yang informatif, menarik, dan terkoordinasi.
Kunjungan benchmarking Pusat Penerangan Hukum Kejagung tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat dan jajaran, antara lain Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Siju, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Tata Usaha Puspenkum, serta pejabat dan staf yang membidangi penyusunan program, pelaporan dan pemantauan, media massa dan media sosial, serta hubungan antar lembaga pemerintah.
Kedatangan rombongan Kejaksaan Agung diterima oleh Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dewi Indriyani, bersama para kepala subbagian dan jajaran
Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga MA menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai kesempatan bagi kedua lembaga untuk memperkuat hubungan kelembagaan, bertukar pengalaman, serta berbagi pengetahuan dan praktik baik dalam pengelolaan komunikasi publik.
“Atas nama Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung beserta seluruh jajaran, kami menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana memperkuat hubungan kelembagaan, bertukar pengalaman, serta berbagi pengetahuan dan praktik baik,” ujar Dewi.
Salah satu praktik yang dapat menjadi referensi dalam kegiatan benchmarking ini adalah penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum yang menjadi sarana untuk memperkenalkan tugas, fungsi, layanan, inovasi, dan capaian lembaga peradilan kepada masyarakat.
Melalui pameran yang telah digelar MA sejak tahun 2008, informasi mengenai dunia peradilan dapat disajikan secara edukatif dan menarik, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk mengenal lebih dekat peran serta pelaksanaan tugas MA dan badan peradilan di bawahnya.
Selain penyelenggaraan pameran, pengelolaan publikasi pemberitaan melalui program MA News juga menjadi bagian dari praktik komunikasi kelembagaan yang dibahas dalam pertemuan. Program ini menjadi sarana penyebarluasan informasi mengenai kegiatan, kebijakan, kinerja, dan capaian MA kepada masyarakat.
Dewi menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan dan publikasi kelembagaan memerlukan perencanaan yang matang, mulai dari penentuan pesan utama, koordinasi lintas unit, penyusunan materi, pelaksanaan publikasi, hingga evaluasi. Dengan perencanaan yang baik, kegiatan komunikasi tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga dapat berfungsi sebagai media penyampaian informasi yang efektif dan mudah dipahami masyarakat.
“Di tengah perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat, komunikasi kelembagaan perlu terus dikembangkan secara terencana, terkoordinasi, dan adaptif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, MA dan Kejagung memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan tugas dan kinerja institusi secara profesional dan akuntabel. Karena itu, pertukaran pengalaman dalam pengelolaan kegiatan, pameran, serta publikasi pemberitaan diharapkan dapat memperkaya pendekatan komunikasi publik masing-masing lembaga.
Melalui kegiatan benchmarking ini, kedua lembaga diharapkan dapat saling berbagi praktik baik dalam mengembangkan komunikasi kelembagaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengalaman MA dalam penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum dan publikasi melalui MA News dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Kejagung untuk memperkuat penyebarluasan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah diakses publik.







Komentar