Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai, bahwa wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak tepat dilakukan saat ini, Jumat (7/6/2024)
Jakarta, B-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet berkeliling ke tokoh-tokoh untuk memasarkan rencana amandemen ke 5 terhadap UUD 45 yang sudah diamandemen 4 kali yang terbukti telah membuat kerusakan berbangsa dan bernegara, ada apa?
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim jika seluruh fraksi partai politik di parlemen belum sepekat untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu anggap jika amendemen UUD 1945 itu baru sekedar wacana karena semua parpol belum diajak bicara.
“Kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat, saya ada crosscheck bahwa ternyata parpol-parpol belum diajak bicara. Jadi, itu hanya wacana,” kata Dasco saat ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat.
Maka dari itu, Dasco menegaskan usulan tersebut baru merupakan wacana semata dan fraksi-fraksi di DPR belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut.
Meskipun mengetahui adanya wacana amandemen UUD 1945, ia mengaku tidak tahu persis amendemen tersebut mengusulkan perubahan terhadap pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti yang banyak diberitakan belakangan ini.
Namun, apabila hal tersebut benar adanya, Dasco merasa wacana seperti itu sebaiknya tidak dilakukan pada saat-saat menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pelantikan presiden dan wakil presiden seperti saat ini.
“Saya pikir isu atau wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini,” ucapnya.
Bamsoet Dilaporkan 45 Mahasiswa ke MKD DPR RI
Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Azhari Bersama 45 mahasiswa melaporkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Kamis (6/6) kemarin.
Pelaporan itu didasarkan berita-berita yang ada di media daring.
Poin yang dilaporkan kepada MKD itu adalah Bamsoet dianggap telah menyatakan bahwa semua fraksi menyetujui adanya amendemen UUD 1945.
Kendati demikian, Bamsoet sudah mengklarifikasi pernyataannya soal partai politik yang sepakat melakukan amendemen UUD 1945.
Ia meluruskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa seluruh partai politik sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945, termasuk tidak membicarakan tentang pemilihan presiden kembali di MPR.
“Saya hanya berbicara tentang adanya aspirasi melakukan kaji ulang amendemen UUD NRI 1945 secara menyeluruh. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pernyataan semua parpol telah sepakat melakukan amendemen UUD 1945,” ujar Bamsoet.
Komentar