Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua RT 11/RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya masih dibuat geram oleh persoalan penertiban puluhan ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) di lingkungannya di kawasan Niaga Pluit, Jakarta Utara.
Pasalnya, ada dua anggota dewan dari fraksi Partai PDI Perjuangan yang menyambangi para pemilik ruko dan diduga memprovokasi mereka untuk melawan dirinya dan menggelar aksi demo pada Rabu (25/5/2023) kemarin.
“Saya lihat ada dua anggota dewan yang hadir, pertama dari anggota dewan DPRD DKI, kemudian yang kedua dari DPR RI,” kata Riang saat ditemui di kediamannya, Jumat (26/5/2023).
“Jangan membawa atas nama UMKM untuk melanggar peraturan, bagaimana mungkin UMKM dagangnya di atas saluran air, bahkan berjualan di atas bahu jalan,” sambungnya.
Riang mengaku, anggota DPR RI yakni Darmadi Durianto dan DPRD DKI Gadi Suwondo dari fraksi PDIP mendatangi para pemilik ruko tanpa sepengetahuannya sebagai pengurus wilayah.
Bahkan, kedua anggota dewan itu terlihat bercengkrama dengan oknum pemilik ruko yang menjadi provokator demo di depan kantornya saat penertiban Rabu (24/5/2023) lalu.
“Kalian datang, meski saya sebagai ketua RT datanglah ke saya, permisi sama saya, tujuan kalian datang untuk apa, mau memprovokasi?,” ujarnya.
Kepada awak media, Riang meminta agar polemik ruko serobot lahan fasum di lingkungannya tidak dijadikan ojek politisasi.
“Ingat nama saya, jangan main politik di lingkungan kejadian tempat saya, jangan mencari sensasi di lingkungan saya,” ujarnya.
Menurut Riang, penertiban 22 ruko yang menyerobot fasum di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan tidak ada kaitannya dengan UMKM.
Penertiban itu dilakukan karena sebagian bangunan ruko memakan bahu jalan dan saluran air.
“Jadi kalau saudara Gani Suwondo dan Darmadi Durianto cinta NKRI, berbuat kebaikan, berbuat demi hukum, saya dukung. Tapi kalau kalian berdua, anggota DPRD DKI dan anggota DPR RI menentang pemerintah, saya lawan kamu! saya lawan kamu ya!” pungkasnya.
Peran Netizen
Sebelumnya Riang Prasetya mengakui netizen punya peran besar dalam penertiban puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) di wilayah.
Sebab perjuangan Riang untuk mengembalikan fungsi bahu jalan dan saluran air di deretan ruko Blok Z4 Utara ditanggapi pihak pemerintah usai viral di sosial media.
“Jadi begini kalau kita melihat suatu permasalahan dan kita tidak peduli kita menjadi orang yang salah,” kata Riang saat ditemui di kediamannya, Kamis (25/5/2023).
“Justru netizen netizen inilah orang-orang yang punya kebenaran,” sambungnya.
Riang memandang, netizen Indonesia umumnya tak rela jika melihat kezaliman dan ketidakbenaran yang tersebar di sosial media (sosmed).
Alhasil, ribuan bahkan jutaan netizen turut memberikan komentar di sosmed terkait puluhan ruko serobot lahan fasum di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Dengan demikian permasalahan itu bisa menyebar ke mana dan orang tahu sehingga pemerintah akan konsen lebih serius terhadap permasalahan ini,” ungkapnya.
Atas nama pribadi, Riang juga mengucapkan terima kasih kepada para netizen yang telah vokal menyerukan kebenaran di sosmed.
“Jadi salut atas nama pribadi kepada seluruh netizen Indonesia salam kompak salam hormat saya terima kasih sebesar-besarnya telah mengangkat peristiwa ini,” katanya.
Pembelaan terhadap Riang juga datang dari sejumlah pihak, tak terkecuali Ahmad Sahroni,. Dibela Ahmad Sahroni, Riang pun merasa tersanjung.
“Terkhusus saya mengucapkan terima kasih, saya tidak mengenal beliau, saya tidak pernah bertemu dengan beliau, tapi atensi beliau untuk permasalahan ini salut dan terima kasih,” kata Riang di kantornya, Kamis (25/5/2023).
Riang mengatakan, dirinya secara pribadi tidak mengenal sang Crazy Rich Tanjung Priok.
Ia pun mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan politikus partai Nasdem tersebut.
Namun, karena atensi Sahroni atas polemik ruko di Pluit, Riang mengaku sangat salut.
“Saya tidak kenal beliau, saya tidak pernah bertemu beliau, tapi dengan atensi beliau itu luar biasa lah, bukan karena dia anggota dewan,” kata Riang.
“Tapi kan paling tidak kalo orang sudah peduli dengan lingkungan, berarti punya insting, naluri kebangsaan yang baik, ingat dicatat itu,” tuturnya.
Riang menyebut sosok Ahmad Sahroni memiliki naluri kebangsaan yang baik.
“Kalo sahroni memperhatikan lingkungan, berarti Sahroni memiliki naluri kebangsaan yang baik, itu pendapat saya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Sahroni membela Ketua RT 011 RW 003 Pluit, Riang Prasetyo yang diprotes oleh para pegawai ruko.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang terbilang vokal di Instagram tersebut meminta Riang Prasetyo agar tak gentar melawan pemilik ruko yang semena-mena memanfaatkan bahu jalan dan saluran air untuk bangunan rukonya.
Dalam postingan video terbarunya di akun Instagramnya pada Rabu (24/5/2023), sekitar belasan yang diduga pegawai ruko menggelar demonstrasi memprotes Riang Prasetya.
Ahmad Sahroni kemudian membela Riang Prasetya dalam postingan itu.
“Pak RT jangan takut..”
“Demo Kok Pak RT…”
“Agak gelii dikit Pak PJ @herubudihartono punten makasih ya dah bela rakyat yang benar,” tulisnya.
Dibongkar Paksa Petugas
Sebelumnya, ratusan petugas gabungan melakukan pembongkaran paksa puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).
Nampak di lokasi, petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, beserta TNI dan Polri diterjunkan ke lokasi.
Petugas pun melakukan pembongkaran menggunakan alat berat berupa mesin bobok beton untuk menghancurkan bangunan beserta lampirannya.
Sedangkan untuk merobohkan kanopi yang terbuat dari baja, petugas nampak mematahkannya dengan menggunakan mesin las.
Pembongkaran paksa tersebut diwarnai demo dari pemilik dan karyawan toko sembari membawa spanduk.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan setidaknya ada 200 petugas gabungan dikerahkan dalam pembongkaran ini.
“Kami dari satuan polisi pamong praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini,” kata Arifin di lokasi.
Arifin menambahkan, pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan ini sebagai tindak lanjut karena pemilik ruko tidak mau lakukan membongkarnya secara mandiri.
“Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa (23/5/2023) kemarin,” ujarnya.
Setidaknya ada 22 bangunan ruko yang menyerobot lahan fasum dibongkar paksa pada hari ini. Meskipun ada sebagian ruko yang melakukan pembongkaran mandiri.
Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Penertiban Ruko Tak Hanya di Pluit
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengapresiasi gerak cepat Pemprov DKI beserta jajarannya yang menertibkan puluhan ruko yang menutup saluran air.
“Saya mengapresiasi kinerja Pemprov DKI dan Pemkot Jakut, karena gerak cepat dan berani menertibkan bangunan ruko Pluit yang menutup saluran air dan makan jalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2023).
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu meminta penertiban bangunan yang menutup saluran air tidak hanya terhenti di kawasan Pluit. Hal serupa juga diharapkan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Jakarta.
“Saya berharap tidak hanya terhenti di Pluit. Sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus kerjakan oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono terkait bangunan melanggar aturan yang menutupi fasos/fasum. Di Jakarta ini masih banyak bangunan yang menutup saluran air dan makan jalan sehingga tidak bisa berfungsi secara maksimal yang akibatnya menimbulkan banjir atau macet,” paparnya.
“Justru pada momen ini (penertiban ruko di Pluit)) bisa dijadikan satu parameter dalam melakukan gebrakan, jadi jangan berhenti di penertiban ruko Pluit saja,” sambung Kenneth.
Menurutnya, Heru Budi sama sekali tidak mempunyai beban dalam membangun Jakarta agar lebih baik lagi. Pasalnya, Heru Budi tidak mempunyai janji-janji politik yang menyandera dirinya.
“Pak Heru ini saya lihat sama sekali tidak ada beban, tidak terikat janji politik sama sekali, sehingga Pak Heru bisa bekerja tegak lurus. Menurut saya ini momen yang sangat bagus sekali, tinggal nunggu keberanian beliau saja, berani atau tidak. Jadi filosofinya Pak Heru ini kan perwakilan pemerintah pusat yang ditaruh di Jakarta untuk mengisi kekosongan jabatan dalam menjalankan roda pemerintahan,” terang Kenneth.
“Simpel, tinggal tegakkan saja aturan yang ada, harus memakai kacamata kuda, kerja sesuai aturan atau perda saja, dan saya yakin ke depannya bisa membuat Jakarta akan lebih baik dari sebelumnya,” lanjutnya.
Kenneth pun meminta kepada Heru Budi agar bisa menginstruksikan jajarannya, terutama seluruh wali kota dan bupati, untuk melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap bangunan yang mempunyai masalah seperti kejadian di ruko Pluit tersebut.
“Kasih tugas pemkot, mereka harus bisa menyisir di setiap wilayahnya dan mencari bangunan yang menyalahi aturan. Kalau ditemukan, harus segera dibongkar. Jadikan fasos dan fasum agar kembali pada asalnya,” ucapnya.
Di sisi lain, Kenneth mengaku heran kasus ruko di Pluit yang sudah dilaporkan sejak 2019 tidak mendapat penertiban sampai baru-baru ini.
“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2019, itu lama sekali. Jadi selama 4 tahun itu Pemprov DKI atau Pemkot itu ke mana? Dan kenapa setelah baru viral di media sosial baru dilakukan penertiban? Saya harap hal ini harus dijadikan catatan dan perhatian khusus oleh Pj Gubernur terkait kinerja jajarannya ini dan jangan terulang kembali di kemudian hari,” harapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan yang melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan komitmen dalam penegakan aturan sebagai upaya refungsi zonasi.
Pembongkaran bangunan ruko yang melanggar aturan didasari pada Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Bangunan yang dibongkar akan dikembalikan sesuai dengan fungsi atau refungsi sesuai ketentuan zonasi, yakni saluran air dan jalan.
Adapun jumlah bangunan yang dibongkar berkisar 20 ruko sesuai dengan batasan pada Rekomtek. Hal tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan semua fungsi yang ada sesuai dengan zonasi atau refungsi.
Lebih lanjut, surat Rekomtek menyebutkan pemilik Ruko Niaga Pluit telah melanggar tiga peraturan. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 189 ayat 1 yang mana pemilik ruko telah memanfaatkan ruang yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang (peruntukan dan intensitas).
Kedua, Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 Pasal 190 ayat 1 yang mana pemilik ruko tidak mematuhi ketentuan Pemanfaatan Ruang dalam rencana tata ruang (KKPR/KDTR).
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 192 ayat 1 yang mana bangunan menghalangi akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai milik umum.
Komentar