Mantan Kapolda Sulsel Komjen Nana Sudjana Resmi Dilantik Jabat Inspektur Utama DPR RI

Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Nana Sudjana resmi dilantik menjadi sebagai Inspektur Utama (Irtama) DPR, Rabu (5/4/2023).

Jakarta, b-Oneindonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melantik pejabat tinggi Polri Komjen Nana Sudjana menjadi Inspektur Utama Sekretariat Jenderal di DPR, Rabu (5/4/2023). Selain Nana, DPR melantik Suprihartini pimpinan tinggi madya Deputi Bidang Persidangan.

“Barusan saja kami melaksanakan pelantikan. Jadi tadi pelantikan selaku irtama, Inspektur Utama Sekjen DPR RI,” kata Nana ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (05/04/23)

Nana mengaku sudah memiliki rencana kerja setelah resmi dilantik menjadi Inspektur Utama Sekjen DPR.

Salah satunya, ia bakal melakukan konsolidasi untuk mengumpulkan seluruh anggota inspektorat.

“Dan akan lakukan istilahnya melihat institusi yang akan kami pimpin dan kami tentunya akan konsolidasi melangkah ke depan,” ujar Nana.

Dia berjanji bakal membawa lembaga DPR ke arah lebih baik. Nana juga optimistis akan pekerjaan barunya itu. Terkait tugas barunya, kata Nana, akan berkutat pada pengawasan internal di DPR.

“Bagaiamana kinerja, bagaimana review, bagaimana keuangan, bagaimana jika sumber daya manusia juga dalam rangka pengawasan kinerja artinya mulai perencanaan kemudian pelaksanaan dan hasil yang dilakukan itu yang akan kami lakukan,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setjen DPR RI. Pengisian kedua jabatan tersebut karena jabatan Deputi Bidang Persidangan telah lowong 1 Maret 2022 dan Inspektur Utama lowong sejak 1 Agustus 2022.

“Pengisian kedua jabatan tersebut karena jabatan Deputi Bidang Persidangan telah lowong sejak 1 Maret 2022 dan Inspektur Utama lowong sejak 1 Agustus 2022,” ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Indra menerangkan, kebutuhan untuk mengisi jabatan yang lowong dilakukan dengan mempertimbangkan visi penguatan Inspektorat DPR RI.

Dia menjelaskan, visi Setjen DPR RI ke depan adalah optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Inspektur Utama untuk mewujudkan pengawasan yang efektif, efisien, terarah, serta untuk sinergitas aparat penegak hukum (APH) dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) sebagai supporting entity.

“Atas pemikiran tersebut, Setjen perlu segera mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Madya Inspektur Utama,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Setjen DPR RI membuka pengisian jabatan inspektorat melalui mekanisme penugasan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagaimana diatur dalam Pasal 147-160 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan tersebut ditempuh sesuai pertimbangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta pertimbangan kompetensi dan kualifikasi serta rekam jejak yang sesuai dengan JPT Madya Inspektur Utama.

“Untuk itu, Setjen DPR RI menerima penugasan perwira tinggi Polri, yaitu Nana Sudjana untuk diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Inspektur Utama dan mengajukannya kepada Presiden untuk dinilai pada Tim Penilaian Akhir (TPA),” katanya.

Komentar