Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma menyambut baik dan mengapresiasi pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022 oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI.
Filep berharap, rekrutmen ini dapat menjawab persoalan kekurangan tenaga guru di Papua-Papua Barat terutama di daerah pedalaman, kepulauan dan daerah pegunungan. Pasalnya, Filep menyaksikan secara langsung masalah ketersediaan tenaga guru di daerah pedalaman berdampak pada terhentinya kegiatan pembelajaran, diantaranya yang terjadi di Kampung Yende, Distrik Roon, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.
“Dari hasil kunjungan kerja kita, soal pendidikan, salah satu yang kita temukan di Kampung Yende Distrik Roon dimana guru-guru tidak melaksanakan tugas hampir 1 tahun. Sementara para siswa tetap berangkat ke sekolah, mereka hanya bernyanyi, berdoa kemudian pulang. Ini fakta masalah pendidikan kita dan benar-benar terjadi di daerah,” ujar Filep, Rabu (2/11/2022).
Oleh sebab itu, Filep mendorong pemerintah daerah (pemda) baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan perhatian khusus terkait pembukaan rekrutmen PPPK Guru yang saat ini sedang berlangsung.
“Saya berharap rekrutmen tenaga PPPK ini mendapat atensi khusus dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat atau Papua pada umumnya. Kita berharap pemda memanfaatkan peluang ini dengan baik, menyukseskan rekrutmen ini termasuk dengan mendorong antusiasme pendaftar dari Papua Barat demi menjawab persoalan pendidikan khususnya penyediaan tenaga guru di daerah pedalaman,” kata Filep.
Menurut Filep, rekrutmen PPPK ini juga akan meringankan beban pemerintah daerah khususnya terkait dengan urusan kepegawaian. Ia pun berharap, guru-guru PPPK hasil rekrutmen itu dapat ditugaskan di daerah terluar, daerah kepulauan, hingga daerah pegunungan agar menjawab kebutuhan guru-guru di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Filep meminta pemda juga dapat memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru-guru yang ditugaskan di daerah pedalaman dengan memberikan afirmasi melalui kebijakan Otonomi Khusus.
“Tentu jika kita melihat aspek kesejahteraan para guru apabila dibiayai oleh APBN akan menggunakan standar nasional, maka saya berharap ada afirmasi untuk guru-guru ini yang tidak tercover dalam APBN. Harapannya pemda bisa mengafirmasi dengan biaya tambahan lainnya dengan memperhatikan indeks kemahalan, akses transportasi, keperluan akomodasi seperti tempat tinggal di daerah dan lain sebagainya,” terangnya.
“Peningkatan kesejahteraan dan perhatian khusus ini sangat penting untuk diafirmasi melalui Otsus. Hal ini mengingat tugas guru di pedalaman Papua tidak mudah dan penuh tantangan. Setidaknya dapat ditunjang dengan kesiapan fasilitas atau sarana prasarana untuk mendukung guru melaksanakan pelayanan pendidikan di daerah,” sambung senator Papua Barat ini.
Dalam kesempatan yang sama, senator Filep turut mengapresiasi mekanisme seleksi rekrutmen PPPK tahun ini yang memiliki sejumlah prioritas. Diantaranya memberikan prioritas III yaitu dengan mempertimbangkan keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik, selain juga membuka kesempatan untuk pelamar umum. Hal itu setidaknya menjadi penghargaan bagi para guru yang telah lama mengajar dan mengabdi bagi pendidikan di daerah.
“Lama mengajar memang sangat perlu menjadi pertimbangan. Tentu kita berharap guru PPPK benar-benar mengabdi untuk pendidikan generasi kita. Dan jangan sampai para guru mengajar hanya melaksanakan tugas selama 12 bulan kemudian meminta pindah kembali ke daerah asal. Tentu hal ini akan kembali mengakibatkan masalah kekosongan/kekurangan tenaga guru di daerah,” ujarnya.
“Saya berharap masalah kekurangan tenaga guru baik di jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang saat ini menjadi persoalan dapat menjadi perhatian pemda khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat maupun kabupaten/kota agar segera teratasi dengan baik,” ujarnya.
Komentar