Surabaya, b-Oneindonesia – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pemerintah menyiapkan skema pemindahan lahan jika terjadi penggusuran. Ia juga mengingatkan masyarakat yang terkena gusuran agar lebih bijak menggunakan uang ganti rugi.
LaNyalla mengaku prihatin dengan kondisi warga Desa Sumurgeneng, Tuban, yang kesulitan mencari penghasilan. Padahal, warga sempat kaya mendadak setelah lahannya digusur Pertamina. Namun, uang ganti rugi tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Saya cukup prihatin mendengar informasi penyesalan warga Desa Sumurgeneng, Tuban yang menjual lahan sawahnya ke Pertamina. Pemerintah perlu merespon kondisi ini. Pasalnya warga kehilangan pekerjaan dan kesulitan menciptakan pekerjaan pasca lahannya digusur Pertamina,” tutur LaNyalla, di sela kunjungan dapil di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/1/2022).
Menurut LaNyalla, warga yang umumnya berprofesi sebagai petani, tidak mudah beralih pekerjaan setelah lahannya digusur.
“Permasalahan ini merupakan fenomena masyarakat yang seringkali terjadi jika terjadi penggusuran. Mereka akan kaya sebentar. Namun, karena tidak bisa mengelola uangnya, tidak berapa lama kemudian mereka menjadi miskin, kehilangan semuanya dan menganggur. Warga sering lupa jika mereka pun masih butuh pemasukan,” katanya.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, potensi pembangunan di daerah sebenarnya sangat tinggi. Baik itu disebabkan proyek strategis nasional maupun pembangunan jalan tol atau gedung.
“Ironisnya, ganti rugi uang yang besar justru tidak mampu mendukung pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya malah menyebabkan angka pengangguran dan
kemiskinan meningkat,” tukasnya.
Untuk itu, LaNyalla berharap pemerintah memiliki skema yang dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang terkena gusuran.
“Misalnya melalui pemindahan lahan agar warga tetap bisa bertani ketika tanahnya
digusur. Jadi terdapat winwin solution. Pemerintah jangan sampai abai dengan nasib dan masa depan warganya,” katanya.
Terima Aspirasi Mafia Tanah di Gresik, LaNyalla akan Sampaikan ke Tim Satgas Polri dan Kejaksaan
Sejumlah aspirasi berhasil diserap Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat mengisi kunjungan dapil di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu permasalahan yang menyita perhatian LaNyalla adalah mengenai keberadaan mafia tanah di Gresik.
“Laporan tentang mafia tanah, terutama di Gresik, sungguh membuat saya prihatin. Petani dan pemilik tambak yang menjadi korban, harus menunggu bertahun tahun, bahkan belasan tahun, tanpa ada kepastian akibat ulah perusahaan dan oknum Kepala Desa,” kata LaNyalla, Rabu (26/1/2022).
Salah satu kasus yang diterima LaNyalla, menimpa Jamhari, petambak asal Manyar Gresik. Ia hanya pasrah karena lahan seluas 1.6 Ha yang sudah memiliki Peta Bidang dari BPN Gresik. Namun, lahannya diurug oleh perusahaan swasta nasional untuk dijadikan akses jalan.
Peristiwa tersebut telah berlangsung sejak 2009 dan Jamhari tidak pernah menerima ganti rugi atau uang kompensasi dari lahannya di Manyar Sidomukti tersebut.
“Yang membuat saya miris dan prihatin, Jamhari rutin membayar PBB tanah tambak yang sudah diurug perusahaan produsen alat-alat rumah tangga tersebut. Ini sangat disesalkan,” beber LaNyalla.
Contoh lainnya melibatkan lahan seluas sekitar 10 Ha milik veteran TNI, RSN, di Manyar Rejo Gresik. Kasus ini lebih dramatis lagi. Akibat ulah mafia terorganisir, tanah yang dibeli almarhum RSN dari H Gozali Fadil tahun 1959, berubah nama, dan akhirnya dibeli PT BKMS sejak 2013. Padahal surat surat asli (alas hak) masih dipegang ahli waris RSN.
Praktek Mafia tanah di Gresik sangat sistematis, terstruktur dan masif. Modus mafia ini lagi-lagi melibatkan Kepala Desa dan notaris agar seolah-olah sesuai hukum dan prosedural. Modusnya, Kepala Desa membuat tiga Riwayat Tanah dalam satu objek.
“Cara Kades mencoret dokumen C Desa dan mengganti dengan nama orang lain, jelas tidak dibolehkan, melanggar hukum dan masuk perbuatan pidana,” tambah La Nyalla.
Senator asal Jawa Timur ini juga mendapat laporan kalau ulah Mafia tanah bukan terjadi di Manyar Rejo dan Manyar Sidomukti, namun juga terjadi di Desa Leran. Mafia tanah dengan nekatnya mengubah akte jual beli baik dari notaris maupun Lurah Leran untuk lahan yang dijadikan akses Tol Manyar-Kebomas.
“Dari laporan petani dan bukti-bukti yang saya dapatkan, saya akan sampaikan ke tim Saber Mafia Tanah, baik di Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung. Target saya, Gresik dan juga daerah-daerah lain di Jatim harus bersih dari Mafia tanah yang merugikan warga,” pungkasnya.
Komentar