Bandung, b-Oneindonesia – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) masa bakti 2021-2026. Penetapan itu berlangsung dalam pleno VII Kongres IV PA GMNI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021).
“Dengan demikian saya menetapkan Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S sebagai ketua umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia,” kata Ketua Sidang Kongres IV PA GMNI, James Sumendap.
Pada kesempatan itu, Arief menerima amanah sebagai Ketua Umum GMNI. “Dengan ini saya menerima amanah dengan disaksikan seluruh peserta Kongres IV PA GMNI. Semoga Tuhan selalu melindungi dan mempererat persaudaraan kita dalam wadah PA GMNI,” kata Arief.
Arief Hidayat lahir di Semarang, 3 Februari 1956. Arief pernah menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) pada 1980, Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) pada 1984, dan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Undip pada 2006, dan menjadi guru besar Fakultas Hukum Undip sejak 2008.
Arief diketahui mengabdi di MK sejak 1 April 2013 sampai sekarang. Di lembaga pengawal konstitusi itu, Arief pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 14 Januari 2015 hingga 14 Juli 2017 dan periode 14 Juli 2017-1 April 2018. Arief juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK pada 6 November 2013 hingga 12 Januari 2015.
Arief Hidayat Ketua PA GMNI Kongres di Bandung yang Dibuka Jokowi
Profil Arief Hidayat dikenal sebagai salah satu hakim Mahkamah Konstitusi periode 2018-2023 yang dilantik Presiden RI Joko Widodo pada 27 Maret 2018.
Dia juga pernah menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016 dan menggantikan Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017.
Dia juga dikenal sebagai guru besar Fakultas Hukum Universitas Dipenogoro, Semarang.
Arief Hidayat lahir di Semarang pada 1956 dan bercita-cita jadi guru. Dia menghabiskan masa pendidikannya dari kecil di Semarang. Dia tertarik pada ilmu hukum sejak SMA ketika mempelajari ilmu sosial.
Cita-citanya jadi pengajar atau guru tercapai. Puncak karirnya saat ditetapkan jadi Guru Besar di Undip pada 2008 setelah menjabat sebagai dekan.
Setelah jabatan dekan selesai, dia daftar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi lewat jalur DPR yang didukung sejumlah guru besar hukum tata negara.
Ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau dikenal dengan istilah fit and proper test di Komisi III DPR, Arief Hidayat mengusung makalah bertajuk ‘Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945’.
Akhirnya Arief Hidayat dinyatakan lulu uji kelayakan dan terpilih menjadi hakim konstitusi dengan dukungan 42 suara dari 48 anggota Komisi III DPR. Arief Hidayat mengalahkan dua pesaingnya, yaitu Sugianto yang mendapatkan 5 suara dan Djafar Al Bram yang mendapatkan 1 suara.
Arief Hidayat dilantik sebagai satu dari sembilan pilar konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pada Senin, 1 April 2013. Arief Hidayat menggantikan Moh. Mahfud MD yang mengakhiri jabatannya.
Riwayat Pekerjaan
Jabatan Konstitusi:
Ketua Mahkamah Konstitusi (14 Januari 2015 – 14 Juli 2017)
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (1 November 2013 – 12 Januari 2015)
Hakim Konstitusi (1 April 2013 – 1 April 2018)
Organisasi
1. Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
2. Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi
3. Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia
4. Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan
5. Anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian
Bidang Keahlian
Hukum Tata Negara
Hukum dan Politik
Hukum dan Perundang-Undangan
Hukum Lingkungan
Hukum Perikanan
Riwayat Kepangkatan Dosen
1. Calon Pegawai Negeri Sipil, III-A Tahun 1981
2. Penata Muda, III-A, Tahun 1982
3. Penata Muda Tingkat I, III-B, Tahun 1984
4. Penata, III-C, Tahun 1986
5. Penata Tingkat I, III-D, Tahun 1990
6. Pembina, IV-A, Tahun 1995
7. Pembina Tingkat I, IV-B, Tahun 2003
8. Pembina Utama Muda, IV-C, Tahun 2005
9. Pembina Utama Madya, IV-D, Tahun 2008
10. Pembina Utama, IV-E, 2010
Riwayat Pekerjaan
Jabatan Konstitusi:
Ketua Mahkamah Konstitusi (14 Januari 2015 – 14 Juli 2017) Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (1 November 2013 – 12 Januari 2015)
Hakim Konstitusi (1 April 2013 – 1 April 2018)
Organisasi
1. Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
2. Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi
3. Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia
4. Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan
5. Anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian
Bidang Keahlian
Hukum Tata Negara
Hukum dan Politik
Hukum dan Perundang-Undangan
Hukum Lingkungan
Hukum Perikanan
Riwayat Kepangkatan Dosen
1. Calon Pegawai Negeri Sipil, III-A Tahun 1981
2. Penata Muda, III-A, Tahun 1982
3. Penata Muda Tingkat I, III-B, Tahun 1984
4. Penata, III-C, Tahun 1986
5. Penata Tingkat I, III-D, Tahun 1990
6. Pembina, IV-A, Tahun 1995
7. Pembina Tingkat I, IV-B, Tahun 2003
8. Pembina Utama Muda, IV-C, Tahun 2005
9. Pembina Utama Madya, IV-D, Tahun 2008
10. Pembina Utama, IV-E, 2010
Riwayat Jabatan Dosen:
1. Asisten Ahli Madya, Tahun 1982
2. Asisten Ahli, Tahun 1984
3. Lektor Muda, Tahun 1986
4. Lektor Madya, Tahun 1990
5. Lektor, Tahun 1995
6. Lektor Kepala, Tahun 2003
7. Guru Besar, Tahun 2008
Riwayat Jabatan Struktural Dosen
1. Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNDIP
2. Sekretaris Badan Koordinasi Mahasiswa (BKK)/ Sekretaris Pembantu Rektor III UNDIP
3. Pembantu Dekan II Fakultas Hukum UNDIP
4. Pembantu Dekan I Fakultas Hukum UNDIP
5. Dekan Fakultas Hukum UNDIP
6. Ketua Program Magister Ilmu Hukum FH UNDIP
Komentar