Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan pimpinan MPR RI untuk meminta Presiden Jokowi memecat Menku Sri Mulyan
JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meluruskan kontroversi yang terjadi antara pimpinan MPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menegaskan bahwa permintaan memecat Sri Mulyani bukan kesepakatan pimpinan MPR.
Ahmad Basarah menjelaskan, awalnya pimpinan MPR RI melakukan rapat di Gedung MPR pada Selasa (30/11/2021) dengan agenda membahas program kerja 2022. Dalam rapat tersebut, Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR Bidang Anggaran melaporkan bahwa kegiatan dan program yang telah disusun tidak dapat dilaksanakan secara maksimal karena alokasi 2022 kembali turun signifikan. Padahal, anggaran lembaga parlemen yang lain seperti DPR RI dan DPD RI malah mengalami kenaikan.
“Di sisi lain, Fadel Muhammad merasa kesulitan untuk dapat berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya untuk mendapatkan penjelasan mengapa terdapat perbedaan kebijakan di antara tiga lembaga MPR dengan DPR dan DPD RI. Jadi solusinya adalah menjalin komunikasi yang efektif,” kata Basarah, Kamis (2/12/2021).
Menurut politikus PDIP ini, sebenarnya sikap pimpinan MPR saat membahas program kerja tersebut bukan pada aspek pemotongan anggarannya, tetapi pada sikap Menteri Keuangan yang berdasarkan penjelasan Fadel Muhammad tidak menghormati lembaga MPR RI. “Beberapa kali tidak hadir memenuhi undangan pimpinan MPR untuk dapat bertemu dan berkoordinasi,” katanya.
Berkaitan dengan pemotongan anggaran, Basarah menegaskan, “rapim pimpinan MPR saat itu juga dapat memaklumi dan menerima kebijakan refocusing anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19. “Namun demikian tidak ada kesepakatan pimpinan MPR untuk meminta Presiden memecat Menteri Keuangan karena hal itu bukanlah wewenang MPR,” kata Basarah.
Untuk diketahui, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar mengganti Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan karena banyaknya anggaran MPR RI yang dipotong, sementara anggaran DPR RI dan DPD RI tetap bahkan bertambah. Fadel menganggap Menkeu tidak menghormati MPR RI sebagai lembaga tinggi negara.
Komentar