Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022. Rapat Paripurna ini menandakan DPR RI kembali aktif bersidang setelah masa reses sejak 8 hingga 31 Oktober 2021.
“DPR RI hari ini gelar Rapat Paripurna DPR RI yang ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, setelah hampir satu bulan lamanya anggota dewan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing mendengarkan aspirasi rakyat,” kata Puan di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Rapat Paripurna diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebagian anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna secara virtual.
Puan yang menjabat sebagai Ketua DPR RI, mengingatkan agar para anggota DPR RI memanfaatkan masa sidang kali ini untuk menyalurkan aspirasi konstituen masing-masing lewat fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang dimiliki DPR.
“Hasil anggota dewan menyerap aspirasi di lapangan harus dirasakan oleh rakyat lewat kerja-kerja parlemen,” tuturnya.
Puan mengatakan, DPR RI selalu dituntut untuk dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat. Oleh karena itu, DPR RI akan secara efektif mendorong Pemerintah agar kinerjanya semakin baik dalam menangani pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya,” ucap Puan.
Ditambahkannya, DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan juga diplomasi. Menurut Puan, hal tersebut secara khusus dilakukan untuk dapat memperkuat upaya penanganan Pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial.
“Sehingga kehidupan rakyat bisa kembali pulih dari dampak pandemi Covid-19,” tegas Puan.
Ada sejumlah agenda penting yang akan dikawal DPR RI dalam masa sidang kali ini, termasuk mengenai pembahasan waktu pelaksanaan Pemilu Serentak 2021. Puan mengingatkan agar kerja DPR RI yang masih tetap menerapkan rapat-rapat gabungan fisik dan virtual, harus dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin.
“Kita harus tetap waspada terhadap kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 walaupun saat ini telah melandai khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Meski begitu, kerja-kerja DPR RI harus tetap berjalan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat,” ujar Puan.
Dalam Rapat Paripurna, Puan akan membacakan pidato pembukaan Masa Sidang DPR. Selain itu, Puan melantik 5 anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 117/P, Nomor 119/P dan Nomor 125/P Tahun 2021.
“Anggota DPR RI yang baru kita harapkan agar amanah dalam menjalankan tugas. Dengan bergabungnya anggota-anggota dewan yang baru, semoga akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan,” ujar Puan.
Adapun 5 anggota DPR RI PAW yang akan dilantik hari ini adalah:
1.Diah Nurwitasari menggantikan Almarhum dr. H. Adang Sudrajat (Fraksi PKS- Dapil Jawa Barat II).
2. Paulus Ubrungge menggantikan Almarhum John Siffy Mirin (Fraksi PAN- Dapil Papua)
3. Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H. Maming (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II)
4. Harris Turino menggantikan Muhammad Prakosa (Fraksi PDIP- Dapil Jawa Tengah IX)
5.Novri Ompungsungu menggantikan Sulaiman Umar (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II).
Buka Masa Sidang, Puan Pastikan DPR Siap Kebut Penyelesaian Prolegnas Prioritas 2021
Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini membuka Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022. Dalam Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang, ia memastikan DPR siap menyelesaikan program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
“Saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan II DPR RI, Tahun Sidang 2021-2022, akan dimulai sejak hari ini, Senin 1 November 2021 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini,” kata Puan saat menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada Masa Persidangan ini, DPR akan melanjutkan penyelesaian prolegnas prioritas tahun 2021. Puan mengatakan, saat ini sejumlah RUU sedang dalam pembahasan pada pembicaraan Tingkat I, kemudian terdapat juga peraturan pelaksanaan Undang Undang yang membutuhkan pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah.
“Penyelesaian pembahasan RUU prioritas prolegnas 2021, agar dapat menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah, karena hal tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur rakyat dalam menilai kinerja program legislasi nasional,” tegasnya.
Puan menjelaskan, sebuah RUU merupakan upaya dalam pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional untuk dapat menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia. Selain itu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Oleh karena itu, pembentukan Undang-Undang melalui pembahasan antara DPR dan Pemerintah disebut harus dapat mengupayakan norma hukum yang selaras dengan Pancasila dan amanat UUD NRI 1945. Sebab kebutuhan hukum atas sebuah Undang-Undang dinilai sangat ditentukan oleh tuntutan perkembangan zaman serta dinamika politik, sosial, ekonomi, dan budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“DPR RI dan Pemerintah dituntut agar dapat membuat norma hukum di dalam Undang-Undang yang dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, melindungi seluruh rakyat, memenuhi rasa keadilan, menjamin ketertiban dan kepastian hukum, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegas Puan.
Dengan memperhatikan perkembangan dalam menyelesaikan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dinilai harus dilakukan secara cermat dan memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi. Puan pun menambahkan, pembahasan RUU perlu mempertimbangkan mekanisme dalam situasi Pandemi Covid-19 yang masih menjadi tantangan bagi DPR dan pemerintah.
“Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR RI tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar mantan Menko PMK tersebut.
Di sisi lain, Puan mengatakan DPR akan mengarahkan fungsi pengawasan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan anggaran agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Ia pun menyinggung berbagai isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat dan memastikan DPR akan terus melakukan pengawalan.
“Berbagai permasalahan yang saat ini menjadi perhatian luas dari rakyat antara lain kasus pinjaman online illegal, rencana kenaikan Upah Minimum 2022, penanganan Pandemi Covid-19, yang terkait dengan transportasi publik, vaksinasi lanjutan, dan antisipasi ketidakpastian Covid-19,” ucap Puan.
“Kemudian antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstreem, kesiapan Pemerintah menghadapi lonjakan Covid-19 menjelang akhir tahun 2021, serta rencana Pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia,” lanjutnya.
Puan sendiri menilai kebijakan tes PCR untuk seluruh perjalanan penerbangan kurang efektif. DPR pun disebut akan mengawal setiap persoalan yang kini muncul mengingat lembaga legislatif itu selalu dituntut agar dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat.
“DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya, akan secara efektif mendorong Pemerintah semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat. Sehingga rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya,” ungkap Puan.
Tak hanya itu, DPR dipastikan terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi, untuk dapat memperkuat upaya penanganan Pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial. Puan juga memastikan pihaknya akan mengawal pembuatan regulasi turunan APBN 2022 agar program, kegiatan, dan belanja negara dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah diharapkan untuk terus mencermati dinamika perekonomian, perkembangan penanganan Covid-19 serta langkah-langkah pemulihan ekonomi dan sosial, agar kebijakan yang dijalankan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Puan.
Lebih lanjut, kata Puan, DPR melalui komisi-komisi terkait akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan APBN Tahun 2022 agar berjalan dengan baik. DPR mendorong Pemerintah untuk melakukan pengelolaan fiskal ke arah yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan yang disertai dengan reformasi APBN yang efektif.
“Sebagaimana yang telah disepakati antara DPR RI dan Pemerintah, kebijakan fiskal pada tahun 2022 mendatang akan dijalankan secara antisipatif dan responsif dengan tetap fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dan sosial yang dilakukan secara simultan melalui upaya reformasi struktural,” tutup Puan.
Komentar