Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan, Puan Harapkan Pemda Segera Bayar Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes)

Jakarta, b-Oneindonesi – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isolasi terpusat pasien Covid-19 yang berasal dari lingkungan DPR. Menurutnya, fasilitas tersebut belum diperlukan.

“Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR belum perlu dilakukan,” kata Puan di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Puan meminta Sekjen DPR segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.

Hal ini, kata Puan, untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan dari pasien Covid-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.

“Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR yang mengalami perburukan kondisi, bisa segera teratasi,” kata Puan.

Ketua DPR Puan Maharani Harapkan Segera Cairkan Insentif Nakes

Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin dengan data pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu. Pemerintah daerah diminta lebih gesit dalam menyalurkan hak para pejuang kesehatan tersebut.

“Segera bayarkan insentif untuk nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19,” tegas Puan, Jumat (30/7/2021).

Puan menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang tak kunjung diterima nakes. Selain itu, ada juga laporan mulai dari potongan atas penerimaan insentif tersebut, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes.

“Mereka bertaruh nyawa dan juga keluarga. Juga sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan insentif yang adalah hak mereka,” ujar Puan.

Insentif nakes daerah bersumber dari biaya operasi kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dibandingkan pada 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pada 2020 ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19. Pada 2021, sebut dia, insentif ini baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp 245,01 miliar dari BOK, dan insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp 1,79 triliun dari alokasi Rp 8,1 triliun, hingga 20 Juli 2021.

“Itu timpang sekali. Pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes,” tegas Puan.

Puan mengapresiasi juga langkah Menteri Dalam Negeri yang menegur langsung para kepala daerah yang dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif nakes. Puan mengingatkan pemerintah daerah untuk tak menunggu teguran agar optimal melaksanakan mandat realokasi anggaran.

“Realokasi anggaran dan kebijakan harus berpijak pada hati, melihat kondisi rakyat dan nakes yang berhadapan langsung dengan pandemi Covid-19. Jangan tunggu ditegur baru ada perbaikan realisasi pencairan anggaran termasuk untuk insentif nakes ini,” ujar Puan.

Komentar