JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Direktur PT Asuransi Sinar Mas Marten Lalamentik menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IMI dengan PT Asuransi Sinar Mas tentang Program Simas Personal Accident. Melalui PKS tersebut, PT Asuransi Sinar Mas memberikan santunan kepada para pemilik Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI apabila mengalami cacat tetap akibat kecelakaan akselerasi, penggantian biaya rumah sakit/pengobatan akibat kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan pada saat mengikuti suatu perlombaan di sirkuit, touring ataupun melakukan hobi dengan tingkat risiko tinggi hingga pemberian santunan duka cita kepada ahli waris apabila pemilik KTA IMI meninggal dunia.
“IMI menyadari tidak sepenuhnya anggota bisa memenuhi kebutuhan asuransi personal accidentnya. Sehingga IMI membantu mempermudahnya. Dengan demikian, setiap pemegang KTA IMI dipastikan sudah terproteksi oleh asuransi. Dengan demikian bisa membantu jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Begitupun jika terjadi meninggal dunia, asuransi bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bamsoet usai menandatangani PKS antara IMI dengan PT Asuransi Sinar Mas, di Jakarta, Selasa (15/6/21).
Turut hadir dari PT Asuransi Sinar Mas antara lain Corporate Affairs Division Head I Made Yoga Mahardika, Commercial Lines Division Head Konstantunus S. Tarung dan Senior Marketing Manager Ayub Anggadinata.
Sementara Pengurus IMI Pusat hadir Bendahara Umum Effendy Gunawan, Wakil Ketua Umum IT & Digital Tengku Irvan Bahran, Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, Plt Wakil Ketua Umum Olahraga Sepeda Motor Eddy Saputra, Badan Pengawas Brigjen (Pol) Syamsul Bahri dan Jeffry JP, Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis, Komunikasi dan Media Sosial Dwi Nugroho, Hasby Zamri, serta Ketua IMI Provinsi Jawa Barat Facrul Sarman.
Bamsoet menjelaskan, asuransi Sinar Mas bisa melengkapi BPJS Kesehatan yang sudah dimiliki masyarakat. Sekaligus bentuk dukungan IMI agar semakin banyak masyarakat yang terproteksi asuransi. Mengingat data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah masyarakat yang terproteksi asuransi jiwa di Indonesia hingga akhir semester I 2020 baru mencapai 58,75 juta orang. Turun 1,4 persen dari 59,59 juta orang pada periode sama tahun sebelumnya.
“Dengan memiliki asuransi, pemilik KTA IMI tidak perlu lagi repot memikirkan biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan. Alokasi biaya yang semula diperlukan untuk pengobatan bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya,” urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, IMI memilih bekerjasama dengan PT Asuransi Sinar Mas karena perusahaan yang didirikan tahun 1985 ini merupakan market leader di industri asuransi Indonesia. Memiliki sekitar 190 jaringan kantor cabang di tanah air, memudahkan PT Asuransi Sinar Mas dalam memberikan perlindungan kepada anggota IMI di seluruh Indonesia.
“Ada sejumlah nama perusahaan asuransi yang masuk ke IMI. Kita memilih PT Asuransi Sinar Mas karena pengalamannya yang baik lebih dari tiga dekade di bidang asuransi. Tidak hanya perlindungan diri kepada anggota IMI, kedepan kita harapkan PT Asuransi Sinar Mas juga bisa memberikan perlindungan asuransi kendaraan bermotor yang digunakan saat balapan di sirkuit,” ujar Bamsoet.
Komentar