Ketua DPD RI bersama sejumlah senator dan Wagub Kalimantan Utara, Yansen saat mengunjungi Kantor Redaksi Tribun Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (26/5/2021).
TARAKAN, B-ONEINDONESIA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung pembangunan pos-pos penjagaan di daerah perbatasan, seperti di Sei Ular, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Menurut LaNyalla, pos pantau atau penjagaan sangat mendesak karena bisa memberikan jaminan keamanan bagi warga.
“Pos-pos penjagaan di sekitar daerah perbatasan perlu menjadi konsentrasi pemerintah. Agar warga Nunukan tidak menjadi korban penangkapan oleh aparat Malaysia dengan tuduhan melintas batas negara,” kata LaNyalla saat mengunjungi Kantor DPD RI di Provinsi Kaltara yang berada di Kota Tarakan, Rabu (26/5/2021).
Namun, pemerintah tidak cukup hanya membangun pos-pos penjagaan atau pos pantau di Sei Ular saja. Perlu dipersiapkan juga personel dengan jumlah yang cukup.
“Untuk permintaan personel, Pemprov harus berkoordinasi ke Mabes TNI atau Kemenhan. Ini berkaitan dengan penempatan Pamtas, jadi perlu meminta ke tingkat yang lebih tinggi,” ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.
LaNyalla juga meminta Pemprov, Pemkab dan Pemkot untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari permasalahan hukum akibat melintasi negara lain.
“Tak boleh diabaikan juga, Pemprov memberikan advokasi atau pendampingan hukum bagi masyarakat yang terlanjur terkena kasus lintas batas,” ucap dia.
Wilayah perairan Sei Ular sendiri terbelah dua. Bagian sungai yang lebih dalam merupakan wilayah Malaysia. Di wilayah perairan tersebut, sering terjadi penangkapan warga Nunukan oleh polisi Malaysia dengan tuduhan melintas batas negara.
Seringnya kasus tersebut terjadi, Pemkab Nunukan berinisiatif membangun pos jaga di pinggir sungai tak jauh dari lokasi rawan itu.
“Untuk meminimalisir kasus lintas batas, kita apresiasi inisiatif Pemprov tersebut. Memang tidak bisa menunggu bantuan pusat karena akan cukup lama, bisa dua atau bahkan tiga tahun. Tapi kita akan dorong semoga pembangunan pos penjagaan permanen bisa disegerakan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Apalagi pos penjagaan tersebut penting bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak.
“Misalnya ketika ada warga sakit yang harus secepatnya dibawa berobat ke rumah sakit, atau hal urgent lain yang harus menunggu pengawalan aparat terus,” jelasnya.
Komentar