BANDUNG, B-ONEINDONESIA – Panitia Kongres Sunda secara resmi menyematkan panggilan Akang AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Gelar itu diberikan oleh Pembina Kongres Sunda Raden Holil Aksan Umarzein. Bukan Cuma gelar Akang, tapi Panitia Kongres Sunda juga memberi cinderamata berupa Iket (Udeng) Darmakusuma, Pusaka Kujang Pamor Padjajaran, Buku Biografi Otto Iskandardinata dan Duluang (sejenis prasasti tulisan kuno, red).
“Saya sampaikan terima kasih atas gelar, penghargaan dan cinderamata yang diberikan kepada saya. Terutama pusaka kujangnya. Kebetulan saya juga pelestari pusaka. Selain keris, tombak, saya juga punya kujang. Tapi ini yang langsung saya terima dari tokoh Sunda. Sekali lagi terima kasih,” ungkap LaNyalla, di ruang pertemuan Swiss-belresort Dago, Bandung, Rabu (13/1/2021).
Dalam pertemuan itu sejumlah senator turut hadir mendampingi, di antaranya senator asal Jawa Barat, Eni Sumarni, Amang Syafrudin dan Asep Hidayat. Juga hadir senator Facrul Razi (Aceh), Alirman Sori (Sumbar), Jiyalika Maharani (Sumsel), Ria Mayang Sari dan Sum Indra (Jambi), Ahmad Bastian dan Bustami Zainudin (Lampung), Wa Ode Rabia Al Adawia (Sultra) dan Alexander Fraciscus (Babel).
Sementara dari Panitia Kongres Sunda, hadir Avi Taufik Hidayat (Ketua OC Kongres Sunda), Nina Kurnia Hikmawati (Sekretaris Kongres Sunda), Andri Perkasa Kantaprawira (Ketua SC), Acil Bimbo (Pembina Kongres), Raden Holil A. Umarzein (Pembina Kongres Sunda), Duddy Sutandi (Pakar Kongres Sunda) dan Hilman Hidayat (Ketua PWI Jawa Barat).
Dalam dialog tersebut, LaNyalla menyampaikan, DPD RI akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar diresmikan adanya Hari Kebudayaan dan Kearifan Lokal sebagai salah satu hari nasional Indonesia.
“Dalam waktu dekat, saya akan bertemu Presiden Joko Widodo dalam forum konsultasi rutin. Dalam pertemuan itu, saya akan mengusulkan kepada Presiden untuk menetapkan hari kebudayaan dan kearifan lokal sebagai hari nasional,” katanya.
Hal itu, tandas LaNyalla penting, mengingat budaya adalah identitas bangsa. Dan kearifan lokal adalah pembela sekaligus pintu membangun kesejehteraan masyarakat asli.
Sementara Senator asal Sumbar, Alirman Sori mengakui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan belum mampu menampung kebutuhan masyarakat akan eksistensi kearifan lokal. “Tetapi sebagai alas untuk menuju ke sana, bisa kita maksimalkan. Tentu melalui forum-forum seperti ini,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Acil Bimbo yang bernama asli Dharmawan Hardjakusumah menyoal banyaknya kearifan lokal dan tata nilai yang sudah tercerabut di Indonesia. Karena belum tegasnya garis batas antara konservasi budaya dengan kepentingan ekonomi.
“Saya sudah ngamen keliling Indonesia. Setiap daerah saya lihat ketimpangan pembangunan. Bukan saja di Papua, tetapi juga di Kalimantan dan daerah lain. Termasuk Jawa Barat sendiri. Saya bilang, Kalimantan punya sumber daya alam kayu dan mineral, tetapi siapa yang kaya dan menguasai? Orang asli Kalimantan atau investor asing?” tukasnya.
Ia juga mengungkap, gunung bagi masyarakat Sunda sangat sakral dan penuh dengan tempat-tempat yang memiliki sejarah ritual. Tetapi gunung-gunung di Jawa Barat ditambang dan digali begitu saja oleh investor-investor yang mendapat ijin dari pemerintah. “Ini yang harus kita diskusikan dengan serius, semata untuk menjaga Indonesia dan melindungi generasi mendatang,” urainya.
Sementara senator Lampung Bustami Zainudin mendukung Kongres Sunda sebagai cikal bakal gerakan masyarakat untuk mempertahankan dan memperkuat identitas bangsa.
“Saya kira DPD, sebagai wakil daerah bisa menginisiasi lahirnya kongres kebudayaan dan kebangsaan dalam skala nasional. Dimana outputnya menjadi masukan konkret kepada pemerintah, bahkan bisa ditingkatkan menjadi naskah akademis Rancangan Undang-Undang yang diperlukan untuk memperkuat kebudayaan dan kearifan lokal,” pungkasnya.
Selain persoalan kebudayaan, silaturahim antara Ketua DPD RI dengan Panitia Kongres Sunda juga membicarakan beberapa hal lain, di antaranya rencana pemekaran wilayah. “Hari ini saya akan menggelar pertemuan dengan Gubernur Jabar, nanti kita perdalam di sana soal otonomi daerah,” imbuh LaNyalla. (*)
Komentar