Jakarta, b-Oneindonesia – Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja (RUU) APBN 2021 yang telah dibahas Panitia Kerja (Panja) dibawa ke sidang paripurna.
Keputusan tersebut diambil dalam pembicaraan tingkat I usai penyampaian pandangan fraksi-fraksi di Banggar atas postur APBN tahun depan.
“Sembilan fraksi yang ada menyetujui RAPBN 2021 dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna pada 29 September 2020,” ujar Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat tersebut, Jumat (25/9).
Dalam kesempatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XI, Badan Anggaran, serta Panja yang telah berhasil membahas RAPBN 2021 bersama pemerintah secara baik di tengah keterbatasan pandemi.
Menurut Sri Mulyani, hal itu menunjukkan komitmen dari semua partai dalam menghadapi, menangani, dan mengatasi masalah pandemi covid-19 berserta dampaknya bersama pemerintah.
Ia menuturkan komitmen tersebut juga merupakan modal bagi pemerintah dalam memformulasikan kebijakan dalam menangani dampak covid-19 baik dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.
“Semua pandangan fraksi mengenai defisit menjadikan dasar bagi kami untuk terus memformulasikan APBN 2021 dan memberikan manfaat yang maksimal sesuai apa yang disampaikan pak presiden,” ujarnya.
Sri Mulyani juga memastikan bahwa pemerintah akan terus menjaga APBN agar menjadi instrumen yang efektif, efisien, dan kredibel namun tetap fleksibel di dalam rangka menghadapi ketidakpastian ini.
“Kita harapkan instrumen APBN 2021 akan betul-betul bisa menjadi salah satu faktor yang penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Komentar