Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco : Sering Melanggar Aturan, PPDB Zonasi Bina RW Masih Utamakan Umur

Jakarta, b-Oneindonesia – Untuk mengakomodir peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri pada jalur zonasi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka jalur baru Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinamakan jalur Zonasi Bina RW Sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI tersebut terkesan baik.

Namun sesungguhnya, menurut Baco, langkah tersebut tetap melanggar aturan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Karena ujung-ujungnya seleksi yang digunakan adalah dengan menggunakan usia.

“Sekarang dipakai RW sebagai zonasi. Jika dalam RW tersebut banyak siswa yang daftar dan melebihi kuota dalam satu sekolah maka seleksinya pakai umur, bukan jarak rumah ke sekolah sesuai permendikbud,” ujar Baco kepada Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Selasa (30/6).

“Maka penerapan Bina RW jangan melanggar Permendikbud lagi. Jangan pakai usia sebelum jarak diterapkan. Kok senang sekali melanggar aturan ya?,” tegas Baco.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan bahwa jalur Zonasi Bina RW disiapkan dengan menambah rasio jumlah siswa per kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa.

“Dalam setiap RW jumlah penduduknya berbeda-beda, sehingga kalau ada jumlah pendaftar yang cukup banyak melebihi kuota pada jalur ini akan diberlakukan syarat seleksi yang sama, yakni usia,” kata Nahdiana

Polemik PPDB bermula karena Dinas Pendidikan DKI dinilai diskriminatif lantaran penerimaan calon siswa lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan prestasi.

Para Orang tua siswa yang menyayangkan sistem tersebut telah melakukan pertemuan dengan kepala Dinas Pendidikan yang difasilitasi DPRD DKI. Namun dari pertemuan tersebut tidak menemukan solusi yang membuat sejumlah orang tua murid menelan kekecewaan.

Komentar